Ketua Komisi III Jamin Tidak Ada yang Ditutup-tutupi dalam Pembahasan Revisi KUHAP

AKURAT.CO Komisi III DPR memastikan proses pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara transparan.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan, pembahasan revisi KUHAP dengan pihak terkait digelar terbuka dan dapat diikuti oleh publik. Salah satunya lewat kanal resmi Youtube parlemen.
"Pertama rapat kerja, lalu dengan kementerian ya, lalu dibentuklah panja. Panja membahas DIM, Daftar Inventarisasi Masalah. Nah, pada saat itu semua prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live. Dan sebetulnya bisa dilihat di Youtube, semua update (pembahasan revisi KUHAP)," katanya saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga: DPR Dorong KUHAP Baru: Hukum Harus Lindungi, Bukan Kriminalisasi Rakyat Kecil
Menurut Habiburokhman, pihaknya belum dapat mengunggah dokumen perubahan atau update dari pasal-pasal di KUHAP yang telah direvisi untuk diakses oleh masyarakat.
"Memang kami belum bisa meng-upload. Misalnya, pasal A diubah langsung di-upload. Kan menunggu pasal-pasal yang lainnya, gitu lho," ujarnya.
Komisi III baru akan memperlihatkan ke publik hasil revisi KUHAP pada Senin pekan depan.
Baca Juga: DPR Beberkan Substansi RUU KUHAP: Lebih Berpihak pada HAM, Korban, dan Kelompok Rentan
"Kita kerja simultan, mengedit, memasukkan. Jadi, yang tadinya dimerahin menjadi hitam, titik koma, penomoran misalnya tadinya nomor 58 menjadi 54 karena ada ayat yang dibuat. Sehingga sulit bagi kami kalau pasal disepakati langsung di-upload, dia sulit gitu lho," Habiburokhman menjelaskan.
Panitia kerja bersama tim teknis hingga saat ini juga masih menggelar rapat-rapat soal perubahan dalam RUU KUHAP.
"Toh ini kan belum diketok, ya diketoknya nanti setelah penyerahan dari timsin ke panja. Baru panja yang anggota DPR juga ngecek lagi," katanya.
Baca Juga: KUHAP Harus Segera Disahkan, Jadi Dasar Revisi UU Kepolisian dan Perampasan Aset
Ke depan, menurut Habiburokhman, untuk meminimalisir komentar negatif masyarakat, rapat tim perumus (timus) dan rapat tim sinkronisasi (timsin) juga akan disiarkan secara live streaming.
"Tadi saya putuskan, karena takutnya ada tuduhan macam-macam, ya sudah rapat timus dan timsin yang enggak biasanya dan enggak pernah live streaming, saya minta untuk live streaming," ujarnya.
"Jadi, saya enggak ngerti lagi apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi," demikian Habiburokhman.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR: Pembahasan RUU KUHAP Akan Terbuka, Tanpa Rapat Tertutup di Hotel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas
- 10KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Cari Bukti Baru Kasus ATR/BPN








