Akurat Logo

Ketua Komisi III DPR: Pembahasan RUU KUHAP Akan Terbuka, Tanpa Rapat Tertutup di Hotel

Paskalis Rubedanto | 8 Juli 2025, 19:14 WIB
Ketua Komisi III DPR: Pembahasan RUU KUHAP Akan Terbuka, Tanpa Rapat Tertutup di Hotel

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan, seluruh proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Ia memastikan, tidak akan ada satu pun rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar di luar Kompleks Parlemen DPR RI, apalagi di hotel.

"Yang jelas pembahasan RUU ini kita lakukan di sini semua, Pak. Nggak ada cerita kita di hotel atau di tempat lain. Kita bahas di sini supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streaming-nya itu lebih maksimal di sini," ujar Habiburokhman saat rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, keputusan itu juga diambil untuk memastikan akses publik, termasuk media massa, terhadap jalannya pembahasan RUU berlangsung optimal.

"Kawan-kawan wartawan juga punya akses lebih luas kalau di sini. Jadi begitu rancangannya, kita langsung all out di masa sidang ini,” tegasnya.

Habiburokhman menyampaikan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) akan dimulai Rabu, 10 Juli 2025, dan akan dilakukan secara maraton hingga akhir masa sidang.

Baca Juga: Usulan Wapres Dipilih MPR, Dave Laksono: Kembali ke UUD 1945 Saja

Ia bahkan membuka opsi lembur pada hari Jumat, yang biasanya dialokasikan untuk kegiatan fraksi.

“Pokoknya selama hari kerja ini, sampai habis masa sidang, kita terus. Kita marathon, Pak. Kalau perlu malam. Bila perlu teman-teman di Panja, kalau bisa hari Jumat juga kita lembur. Kita maksimalkan di sini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini Sekretariat Komisi III tengah melakukan sinkronisasi antara salinan digital dan cetak dokumen DIM, guna menghindari kekeliruan seperti salah ketik atau kesalahan pengiriman data.

“Kepada rekan-rekan anggota, DIM ini oleh tim sekretariat disinkronisasi dulu antara flashdisk dengan print out. Ini belajar dari pengalaman undang-undang sebelumnya. Jadi kami nunggu sinkronisasi itu dulu,” jelasnya.

Habiburokhman juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi. Setelah proses verifikasi selesai, dokumen DIM akan diunggah ke situs resmi DPR agar dapat diakses publik.

“Kami akan unggah ke website DPR setelah sinkronisasi selesai. Kita minta waktu mungkin semalaman. Nanti kawan-kawan sekretariat akan bantu menyelesaikan,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.