Ketua Komisi III DPR: Pembahasan RUU KUHAP Akan Terbuka, Tanpa Rapat Tertutup di Hotel

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan, seluruh proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Ia memastikan, tidak akan ada satu pun rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar di luar Kompleks Parlemen DPR RI, apalagi di hotel.
"Yang jelas pembahasan RUU ini kita lakukan di sini semua, Pak. Nggak ada cerita kita di hotel atau di tempat lain. Kita bahas di sini supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streaming-nya itu lebih maksimal di sini," ujar Habiburokhman saat rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, keputusan itu juga diambil untuk memastikan akses publik, termasuk media massa, terhadap jalannya pembahasan RUU berlangsung optimal.
"Kawan-kawan wartawan juga punya akses lebih luas kalau di sini. Jadi begitu rancangannya, kita langsung all out di masa sidang ini,” tegasnya.
Habiburokhman menyampaikan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) akan dimulai Rabu, 10 Juli 2025, dan akan dilakukan secara maraton hingga akhir masa sidang.
Baca Juga: Usulan Wapres Dipilih MPR, Dave Laksono: Kembali ke UUD 1945 Saja
Ia bahkan membuka opsi lembur pada hari Jumat, yang biasanya dialokasikan untuk kegiatan fraksi.
“Pokoknya selama hari kerja ini, sampai habis masa sidang, kita terus. Kita marathon, Pak. Kalau perlu malam. Bila perlu teman-teman di Panja, kalau bisa hari Jumat juga kita lembur. Kita maksimalkan di sini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini Sekretariat Komisi III tengah melakukan sinkronisasi antara salinan digital dan cetak dokumen DIM, guna menghindari kekeliruan seperti salah ketik atau kesalahan pengiriman data.
“Kepada rekan-rekan anggota, DIM ini oleh tim sekretariat disinkronisasi dulu antara flashdisk dengan print out. Ini belajar dari pengalaman undang-undang sebelumnya. Jadi kami nunggu sinkronisasi itu dulu,” jelasnya.
Habiburokhman juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi. Setelah proses verifikasi selesai, dokumen DIM akan diunggah ke situs resmi DPR agar dapat diakses publik.
“Kami akan unggah ke website DPR setelah sinkronisasi selesai. Kita minta waktu mungkin semalaman. Nanti kawan-kawan sekretariat akan bantu menyelesaikan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas
- 10KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Cari Bukti Baru Kasus ATR/BPN







