Pemerintah Targetkan Seluruh Aturan Turunan KUHAP Baru Rampung Sebelum Januari 2026

AKURAT.CO Pemerintah memastikan seluruh regulasi turunan dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru akan diselesaikan sebelum Januari 2026.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), menjelaskan, KUHAP baru mengamanatkan penyusunan 25 item pengaturan lanjutan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Namun, angka tersebut bukan berarti akan ada 25 PP berbeda.
“Nanti hanya ada tiga aturan turunan: satu Perpres dan dua PP,” kata Eddy usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Eddy merinci tiga aturan turunan tersebut:
-
Perpres tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi, yang progresnya telah mencapai sekitar 80 persen.
-
PP tentang Mekanisme Restorative Justice, yang juga sudah 80 persen rampung karena sebelumnya telah disusun dalam bentuk RUU dan kini dialihkan menjadi PP.
-
PP tentang Pelaksanaan KUHAP, yang akan memuat berbagai ketentuan teknis yang selama ini tersebar di sejumlah peraturan internal penegak hukum.
“Perintah KUHAP itu sebenarnya sudah ada dalam Peraturan Kapolri, dalam Peraturan Jaksa Agung, dan dalam Peraturan Mahkamah Agung. Kita hanya mengompilasinya lalu menaikkannya ke PP,” jelas Eddy.
Baca Juga: Rehabilitasi Mantan Petinggi ASDP
Meski progres penyusunan aturan cukup cepat, Eddy mengungkapkan masih ada dua substansi penting yang belum dibahas sama sekali, yakni:
-
Ketentuan tentang denda damai oleh Kejaksaan
-
Pengaturan mengenai plea bargaining
Kedua materi tersebut membutuhkan pembahasan lanjutan sebelum difinalisasi.
“Dia hanya dua, dua substansi itu. Jadi, Insya Allah sebelum Januari 2026 sudah selesai,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









