Akurat

Ketua MPR Kunjungi MA: Dorong Mediasi dan Penegakan HAM dalam Sistem Hukum Nasional

Herry Supriyatna | 11 Juli 2025, 16:53 WIB
Ketua MPR Kunjungi MA: Dorong Mediasi dan Penegakan HAM dalam Sistem Hukum Nasional

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, melakukan kunjungan kehormatan ke Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus kunjungan balasan atas kedatangan Ketua MA ke pimpinan MPR beberapa bulan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Muzani mengungkapkan, pertemuan berjalan hangat dan produktif, serta menghasilkan dua kesepahaman penting mengenai arah pembangunan hukum ke depan.

“Kami bersyukur diterima langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI bersama para Hakim Agung yang mewakili berbagai kamar di MA. Pertemuan ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tapi juga menyatukan pandangan mengenai perbaikan sistem hukum kita,” ujar Muzani kepada awak media usai pertemuan.

Muzani menjelaskan, poin pertama yang disepakati adalah pentingnya sistem hukum nasional untuk tetap berpihak pada penegakan hak asasi manusia (HAM).

Ia menegaskan, hukum tidak boleh kehilangan dimensi keadilannya, terutama dalam menyentuh masyarakat yang kerap terpinggirkan oleh proses hukum yang kaku.

“Hukum harus bisa menghadirkan rasa keadilan, terutama bagi mereka yang terdampak langsung oleh sengketa atau pelanggaran hukum,” tegasnya.

Kesepakatan kedua adalah dorongan untuk memperluas penggunaan mediasi dalam penyelesaian persoalan hukum, terutama perkara-perkara perdata dan administratif.

Baca Juga: Film Sore: Istri Dari Masa Depan Bercerita Tentang Apa? Ini Sinopsis dan Fakta Menariknya!

“Mediasi adalah mekanisme yang sah dan diakui dalam sistem hukum kita, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, jika dimaksimalkan, bisa menjadi solusi alternatif yang efektif dan mengurangi beban perkara di MA,” kata Muzani.

Ia meyakini bahwa penguatan mediasi akan membantu mereduksi beban kerja Mahkamah Agung, serta mempercepat penyelesaian sengketa dengan cara yang lebih damai dan efisien.

Lebih lanjut, Muzani menekankan pentingnya saling menghormati kewenangan antar-lembaga negara sebagai prinsip dasar dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurutnya, relasi antara lembaga tinggi negara harus dilandasi semangat kolaborasi dan saling mendukung dalam bingkai konstitusi.

“Sebagai lembaga negara, kita harus saling menjaga marwah dan fungsi masing-masing sesuai amanah konstitusi. Itu penting demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara,” ujarnya.

Muzani menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kunjungan balasan atas kedatangan Ketua MA ke pimpinan MPR beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan yudikatif.

“Silaturahmi ini adalah bentuk penghormatan dan komitmen kami dalam menjaga hubungan kelembagaan yang sehat. Hari ini, Jumat 11 Juli 2025, merupakan waktu yang tepat untuk kami bisa berdiskusi santai sambil makan siang bersama Yang Mulia Ketua MA,” pungkasnya.

Baca Juga: Pentingnya Pembinaan Moral sebagai Fondasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.