DPR Soroti Penanganan Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti penanganan kasus tewasnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericho Afandhi, yang ditabrak sesama mahasiswa UGM berinisial Christiano Pengareppenta Pengidahen Tarigan dengan mobil BMW, akhir pekan lalu.
Abdullah mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan transparan dan menjamin penanganan kasus ini berjalan adil tanpa pandang status sosial.
"Penanganan kasus Argo mesti berpihak pada keadilan, bukan status sosial," tegas Abdullah kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial, menyusul dugaan adanya ketidaktransparanan proses hukum.
Netizen ramai mempertanyakan alasan kepolisian tidak menahan Christiano, serta menyuarakan kecurigaan terhadap pernyataan polisi yang menyebut pengemudi BMW tidak berada dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.
Abdullah mengingatkan bahwa opini publik yang berkembang perlu dijawab secara tuntas agar tidak menimbulkan asumsi liar.
Baca Juga: DPRD DKI Kebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Usaha Kecil Jadi Perhatian
Ia mendorong kepolisian menggandeng lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman untuk ikut memantau proses hukum.
"Ini demi memastikan penanganan kasus Argo berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak ada intervensi, dan tidak ada perlakuan istimewa bagi pihak tertentu," ujarnya.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.
Argo yang tengah mengendarai motor Honda Vario ditabrak dari belakang oleh mobil BMW yang dikemudikan Christiano. Mobil tersebut juga menabrak sebuah Honda CR-V yang sedang terparkir di sisi jalan.
Polisi menduga sementara bahwa pengemudi kehilangan konsentrasi sehingga menabrak korban yang saat itu disebut sedang berputar arah di depannya.
Namun, gelombang protes publik semakin deras setelah muncul kabar bahwa keluarga Argo menerima uang sekitar Rp1 miliar dari pihak Christiano.
Kendati disebut sebagai biaya pengobatan, uang tersebut dicurigai sebagai bentuk "kompensasi diam-diam" agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Abdullah menegaskan, aparat penegak hukum wajib membuktikan proses penyidikan berjalan tanpa tekanan atau konflik kepentingan.
“Publik berhak tahu kebenaran, dan aparat wajib menjawab kecurigaan ini secara terbuka,” tandasnya.
Baca Juga: BenQ Hadirkan Lapangan Golf ke Rumah Lewat Proyektor Simulasi AK700ST
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










