Akurat

Ahli IT Akui Ada Potensi Kebocoran Data CDR, Kubu Hasto Kristiyanto Soroti Proses Validasi

Wahyu SK | 27 Mei 2025, 10:31 WIB
Ahli IT Akui Ada Potensi Kebocoran Data CDR, Kubu Hasto Kristiyanto Soroti Proses Validasi

AKURAT.CO Potensi kebocoran dan manipulasi data dalam Call Detail Record (CDR), yang dijadikan salah satu alat bukti oleh Jaksa KPK menjadi sorotan Arman Hanis selaku kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Dalam sidang Hasto Kristiyanto terkait kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku, Jaksa menghadirkan ahli sistem teknologi dan informasi Bob Hardian Syahbuddin.

Bob dihadirkan untuk menjelaskan aspek teknis terkait CDR yang diklaim menjadi salah satu bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Pakar Hukum: Belum Ada Bukti Keterlibatan Langsung Hasto Kristiyanto

Arman Hanis menanyakan apakah terdapat risiko kebocoran atau manipulasi data saat ahli menerima dan meneliti CDR yang diserahkan oleh penyidik KPK.

"Ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada data yang diberikan oleh penyidik, ya? Dan ahli sudah meneliti dan lain-lain. Pertanyaan saya mengenai CDR tersebut, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data?" tanya Arman, dalam sidang yang digelar Senin (26/5/2025).

Menanggapi hal itu, Bob menjawab bahwa secara prinsip, risiko selalu ada. Terlebih karena dirinya tidak memiliki data pembanding untuk memverifikasi kebenaran CDR tersebut.

Baca Juga: KPK Fokus Bongkar Kasus Hasto Kristiyanto, Jaksa Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan

"Kalau kita bicara risiko, tentu ada risikonya. Karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak," jawabnya di hadapan majelis hakim.

Arman kemudian menegaskan kembali bahwa pernyataan ahli mengakui adanya kemungkinan kebocoran atau manipulasi data dalam proses penyerahan atau pemeriksaan CDR.

"Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima, ya? Ada risiko itu?" tanyanya lagi.

Baca Juga: Jaksa KPK Hadirkan Dua Saksi di Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto

"Iya, bisa saja," jawab Bob.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang lain, Febri Diansyah, turut menyoroti proses validasi data CDR yang diserahkan penyidik KPK.

Sebab, harus melewati berbagai cara atau tahap pemeriksaan untuk memastikan kebenaran data tersebut.

Baca Juga: Uskup Agung Jakarta: Hasto Kristiyanto Jadikan Rutan KPK sebagai Tempat Retret: Berdoa, Baca Kitab Suci hingga Tulis Refleksi

"Kalau tiga orang dengan pergerakan yang banyak, pergerakan manusia yang relatif banyak itu, bapak kan harus cek di exel datanya, kemudian posisinya di mana, BTS yang mana dan lain lain. Kemudian harus cek juga dengan beberpaa pendukung yang lain," ujar Febri.

"Kalau bapak diberikan data itu semua, bapak butuh waktu untuk menyatakan kemudian hasil penelitian itu valid, bapak butuh waktu berapa? Satu hari cukup atau dua hari?" sambung Febri.

Namun, dalam kesaksiannya, Bob menyebut tidak perlu waktu lama. Dalam waktu kurun dari satu atau dua hari, kebenaran data tersebut bisa dipastikannya.

Baca Juga: PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Menang di Pengadilan, Bukti KPK Sangat Lemah

"Ya kalau cuma datanya lengkap ya enggak perlu lama-lama, satu hari dua hari juga saya bisa," kata Bob.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK