PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Menang di Pengadilan, Bukti KPK Sangat Lemah

AKURAT.CO PDI Perjuangan berkeyakinan akan kemenangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, jika tidak ada intervensi politik dalam proses persidangan.
Pernyataan itu disampaikan politisi PDIP, Guntur Romli, terkait persidangan kasus suap yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Ia menegaskan bahwa keyakinan tersebut didasarkan pada analisis mendalam terhadap bukti-bukti hukum yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Didakwa Halangi Penyidikan KPK, Sempat Ngaku Tidak Punya HP
"Kami sangat yakin akan menang dalam proses pengadilan ini jika melihat dari bukti-bukti hukum yang ada. Bukti dari KPK sangat lemah. Bahkan ada indikasi rekayasa dengan melibatkan 13 penyidik dan mantan penyidik sebagai saksi," ujar Guntur.
Ia juga menyoroti dakwaan Jaksa KPK yang dinilai hanya daur ulang tanpa materi baru.
"Ini jelas ketidakadilan prosedural. Secara hukum, posisi kami sangat kuat," kata Guntur.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hasto Kristiyanto, Sebut Ada Upaya Pembajakan Hukum
Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan pesan khusus Hasto yang berisi seruan kepada seluruh kader PDIP untuk tetap loyal dan solid di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.
"Mas Hasto meminta kami semua untuk tetap setia menjaga Ibu Megawati dan menjaga kekompakan struktur partai. Ini pesan yang sangat beliau tekankan," ujar Guntur.
Meski optimis secara materi hukum, Guntur menyatakan kekhawatiran terhadap potensi intervensi politik yang bisa mempengaruhi putusan pengadilan.
Baca Juga: PDIP: Hasto Kristiyanto Adalah Tahanan Politik yang Dipaksa Diam
"Kami yakin menang jika tidak ada intervensi kekuasaan dari luar pengadilan. Tapi kalau ada faktor politik, ya kami tidak bisa menjamin. Saat ini kami hanya berpegang pada proses hukum yang seharusnya independen," jelasnya.
Hasto Kristiyanto kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus suap proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Ungkap 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








