KPK Buka Penyelidikan Baru Usut Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Selain terus memburu keberadaan Harun Masiku, KPK juga membuka penyelidikan baru untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi donatur dalam pelarian mantan calon legislatif tersebut.
Diketahui, Harun Masiku telah berstatus buronan sejak Januari 2020, namun hingga saat ini keberadaannya masih menjadi misteri. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa meskipun jejak Harun belum ditemukan, upaya pencarian terus dilakukan secara intensif.
"Jejaknya sampai hari ini memang belum ditemukan, tetapi kami tetap berusaha keras untuk mengetahui keberadaannya. Ini merupakan prioritas bagi kami, dan target utamanya tentu adalah penangkapan," ujar Setyo ditulis Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: KPK Sebut Perbuatan Hasto Kristiyanto Bikin Harun Masiku Tak Dapat Ditangkap
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyoroti aspek finansial dalam pelarian Harun. Menurutnya, seorang buronan memerlukan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti tempat tinggal dan transportasi.
Oleh karena itu, KPK kini tengah mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang mendanai pelariannya.
"Kami menyelidiki siapa saja yang mendukung logistik Harun selama pelariannya. Dia tentu membutuhkan biaya untuk menyewa tempat tinggal, berpindah-pindah lokasi, serta transportasi. Seorang buronan tidak bisa bekerja secara terbuka karena akan segera dikenali publik, sehingga pasti ada yang menanggung kebutuhannya," jelas Asep.
Namun, dia belum dapat mengungkapkan informasi lebih lanjut terkait siapa saja yang diduga terlibat dalam pendanaan tersebut.
"Saat ini, hal ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Kami mohon bersabar, karena penyelidikan akan terus berjalan hingga terungkap siapa yang mendukung pelariannya," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








