Kejati Jakarta Selamatkan Rp317 Miliar Uang Negara pada 2024

AKURAT.CO Kejaksaan Tinggi Jakarta melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyelamatkan keuangan negara hingga Rp317 miliar sepanjang 2024.
"Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp317.429.874.380," kata Kepala Kejati Jakarta, Patris Yusrian Jaya, melalui keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Kejati Jakarta juga berhasil memulihkan keuangan negara mencapai Rp1.406.376.268.564 atau setara dengan SGD82.761.127.
Keberhasilan tersebut mencakup kontribusi dari seluruh satuan kerja Bidang Datun, termasuk Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta, dalam bentuk uang, tanah dan bangunan.
Bidang Datun terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam pelayanan kepada pemerintah dan masyarakat, sesuai arahan yang menekankan profesionalisme dan integritas.
Bidang Datun juga telah melaksanakan 169 kegiatan pelayanan hukum gratis, 264 kegiatan pertimbangan hukum dan tujuh kegiatan tata usaha negara.
Untuk bidang pidana khusus berhasil mengembalikan kerugian negara akibat perkara tindak pidana korupsi dan pidana khusus lainnya sebesar Rp592 miliar dan USD10.000.
Sedangkan, bidang pidana umum melaksanakan penanganan perkara restorative justice atau RJ sebanyak 40 perkara dengan persentase 80 persen dari target.
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Ria Ricis Dilimpahkan ke Kejati Jakarta
Bidang intelijen juga berhasil melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 13 instansi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan total nilai pekerjaan yang diamankan mencapai Rp5,573 triliun.
Capaian kinerja lainnya dari bidang intelijen yaitu berhasil mengamankan 19 Daftar Pencairan Orang (DPO) dari target enam DPO dan melaksanakan kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dengan persentase 93,07 persen.
Bidang pidana militer telah melaksanakan In House Training mengenai Penanganan Barang Bukti Koneksitas, sosialisasi penanganan perkara koneksitas di satuan Korem, focus group discussion (FGD) yang bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) dengan tema Peningkatan Kompetensi Penyidik dalam Perkara Koneksitas, serat melaksanakan koordinasi teknis dan nonteknis dengan beberapa instansi dan lembaga seperti Diskum AL.
Baca Juga: Kejati Jakarta Nyatakan Bebas Tunggakan Perkara Korupsi Tahun 2016
Bidang pengawasan juga telah melakukan penjatuhan dua hukuman disiplin ringan, satu hukuman disiplin sedang dan dua hukuman disiplin berat.
Realisasi penyerapan anggaran Kejati Jakarta hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp393.627.273.533 dengan persentase pencapaian sebesar 98,88 persen dari total pagu anggaran, yaitu Rp398.105.656.000.
Penyerapan anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 95,42 persen.
Sedangkan, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.105.251.413.728 atau 113 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp978.538.125.000.
Baca Juga: Gerindra: Koruptor yang Kembalikan Uang Negara Bisa Dimaafkan, Bukan Dibebaskan
Berasal dari pendapatan denda pelanggaran lalu lintas, pendapatan uang pengganti dan uang sitaan tindak pidana korupsi yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan, pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan dan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









