Kejati Jakarta Nyatakan Bebas Tunggakan Perkara Korupsi Tahun 2016

AKURAT.CO, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Tony Spontana menyatakan, sudah tidak memiliki lagi tunggakan perkara korupsi pada 2016.
"Pada Jumat (21/7), kejati telah menihilkan atau tidak ada tunggakan perkara tahun sebelumnya. Ini sesuai dengan perintah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan pada 2016," kata, Tony di Jakarta, Sabtu (23/7).
Keberhasilan tersebut mengikuti instruksi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arminsyah agar menjalankan program Zero Tunggakan.
Hal ini merupakan hasil kerja signifikan dari penyidik Kejati DKI dan akan terus dipertahankan untuk mencapai zero tunggakan pada 2017.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga pada semester pertama 2017 menyelamatkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi sebesar Rp16,2 miliar.
"Jumlah penyelamatan keuangan negara dari uang pengganti dan denda itu berasal dari tiga perkara," katanya.
Ketiga perkara itu, korupsi pembangunan gardu induk Kadipaten PTPLN tahun 2011-2013 dengan terpidana Wiratmoko Setiadi dengan uang pengganti sebesar Rp13.374.736.321, dan perkara korupsi penyalahgunaan Anggaran Operasional Bidang Pendidikan Agama Islam pada Dirjen Pendis Kementerian Agama tahun anggaran 2014 dengan tersangka Maryatun, bayarkan uang pengganti Rp1.188.428.300.
Perkara tindak pidana pajak dalam penerbitan faktur pajak fiktif tahun 2007 SPT masa PPN 2007 atas nama terdakwa Dick Chandra dengan uang denda Rp1,6 miliar.
Total penyelamatan keuangan negara itu berhasil disetorkan ke kas negara oleh Kejati DKI selama periode Januari 2017 sampai Julu 2017, katanya.
Sedangkan perkara tingkat penyelidikan pada semester pertama ini sebanyak 11 perkara, penyidikan delapan perkara.
Sementara itu, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) saat ini mengawal pengerjaan 4 proyek strategis nasional senilai Rp2,2 triliun.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini

