Gerindra: Koruptor yang Kembalikan Uang Negara Bisa Dimaafkan, Bukan Dibebaskan

AKURAT.CO Partai Gerindra meluruskan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para koruptor bertobat dan dimaafkan, asalkan bersedia mengembalikan uang negara yang telah dicuri.
Pernyataan tersebut, menurut Gerindra, tidak bermakna bahwa para koruptor akan dibebaskan begitu saja.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menjelaskan, pernyataan Prabowo harus dipahami dalam konteks hukum.
"Pak Prabowo bicara dengan gaya yang santai, mungkin bukan dalam konteks membebaskan. Tentu mereka yang paham hukum tidak akan salah menafsirkan ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Ia menambahkan, dalam hukum pidana, sikap kooperatif pelaku kejahatan—seperti mengakui kesalahan dan mengembalikan hasil kejahatan—dapat menjadi faktor yang meringankan hukuman.
Baca Juga: Red Bull Umumkan Liam Lawson Gantikan Sergio Perez Dampingi Max Verstappen Musim Depan
"Hal ini sangat teoretis dalam ilmu hukum pidana. Tapi tentu bukan berarti pembebasan," ujarnya.
Habiburokhman juga berharap agar masyarakat tidak salah memahami atau memelintir pernyataan Prabowo.
Ia menegaskan, tidak mungkin seorang presiden dengan mudah membebaskan koruptor.
"Jangan diframing secara jahat bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor. Itu tidak mungkin," tegasnya.
Menurut Habiburokhman, maksud pernyataan Prabowo lebih berfokus pada pengembalian aset negara yang telah dicuri.
“Tujuan utama pemberantasan korupsi adalah memaksimalkan aset recovery. Bagaimana kerugian keuangan negara bisa dikembalikan,” jelasnya.
Pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya disampaikan dalam pertemuan dengan ratusan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Red Bull Umumkan Liam Lawson Gantikan Sergio Perez Dampingi Max Verstappen Musim Depan
Prabowo meminta para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang negara.
"Saya memberi kesempatan kepada mereka untuk bertobat. Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dulu," ujar Prabowo dalam acara tersebut.
Pernyataan ini, menurut Gerindra, mencerminkan upaya Presiden Prabowo untuk menempatkan aset recovery sebagai prioritas dalam pemberantasan korupsi, dengan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









