Akurat

PDIP Masih Cari Kepastian Soal Status Hukum Hasto Kristiyanto

Oktaviani | 24 Desember 2024, 11:26 WIB
PDIP Masih Cari Kepastian Soal Status Hukum Hasto Kristiyanto

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.

Hasto menjadi tersangka terkait penanganan perkara dugaan suap bersama buronan KPK, Harun Masiku.

Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut.

Baca Juga: Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini. Nanti partai akan menyatakan sikap," jelas Ronny, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2024).

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Harun Masiku sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.

Baca Juga: Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap KPK, Berikut Profil Lengkap dan Rekam Jejak Politiknya

Kader PDIP itu selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah Anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, yang kini menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK