Akurat

Ahli Geologi Sidang Timah: Resolusi Tinggi Kunci Akurasi dalam Analisis Bukaan Lahan

Arief Rachman | 23 November 2024, 14:15 WIB
Ahli Geologi Sidang Timah: Resolusi Tinggi Kunci Akurasi dalam Analisis Bukaan Lahan

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan korupsi tambang timah dengan terdakwa eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan Helena Lim.

Dalam persidangan ini, ahli geologi bersertifikat Competent Person Indonesia (CPI), Syahrul, dan Albert Septario Tempessy, dihadirkan untuk memberikan kesaksian terkait bukaan lahan tambang timah di Provinsi Bangka Belitung.

Syahrul menjelaskan, berdasarkan analisis citra satelit beresolusi tinggi, bukaan lahan tambang pada periode 2015-2022 hanya mencapai 32,75 hektare.

"Kami melakukan analisis komprehensif menggunakan data dari berbagai sumber, termasuk studi literatur, wawancara, dan citra satelit. Hasilnya, hamparan timah di Bangka Belitung terdiri dari 45,09 persen timah, dengan 22,83 persen berupa timah aluvial dan sisanya timah non-aluvial,” ungkap Syahrul, Sabtu (23/11/2024).

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Guru 2024 yang Islami dan Sarat Makna, Cocok untuk Status di Media Sosial

Ia juga merinci, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tersebar di tiga jenis kawasan: 59 persen di Area Penggunaan Lain (APL), 40,17 persen di Hutan Produksi, dan 0,02 persen di Hutan Lindung.

Analisis citra satelit beresolusi tinggi 0,5 meter yang digunakan menghasilkan data lebih presisi dibandingkan dengan citra gratis beresolusi 15 meter, yang sering kali terganggu oleh objek seperti awan.

Syahrul memaparkan hasil analisis bukaan lahan dalam tiga periode:

1. Sebelum 2015: Bukaan lahan mencapai 213 hektare.
2. 2015-2022: Bukaan lahan berkurang menjadi 32,75 hektare.
3. Setelah 2022: Bukaan lahan hanya 20 hektare.

“Bukaan lahan ini juga di-overlay dengan data kawasan hutan untuk membedakan mana yang berada di dalam atau di luar kawasan hutan,” tambahnya.

Syahrul menegaskan, interpretasi bukaan lahan membutuhkan keahlian dan pengalaman tinggi untuk menghindari kesalahan identifikasi, terutama di wilayah Bangka Belitung yang memiliki 9 formasi batuan di Bangka dan 10 formasi di Belitung.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Apa Saja Peran Guru dalam Al-Qur'an?

“Tidak semua bukaan lahan menunjukkan tambang timah. Contohnya, warna putih di citra satelit bisa menunjukkan pasir silika atau kaolin, bukan bekas tambang timah,” jelasnya.

Dalam sidang sebelumnya, ahli lingkungan Bambang Hero memaparkan data kerugian lingkungan seluas 396.000 hektare, termasuk 75.000 hektare di kawasan hutan.

Namun, ia enggan memberikan rincian pemisahan antara IUP PT Timah dan non-PT Timah, meskipun ditanya hakim dan penasihat hukum.

“Saya tidak mau menjelaskan lebih lanjut. Yang jelas, data itu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan BPKP,” kata Bambang.

Baca Juga: Contoh Teks Doa Upacara Hari Guru Nasional 2024 Singkat dan Menyentuh Hati

Sikapnya yang enggan merinci data memicu kritik, terutama terkait validitas klaim kerugian lingkungan.

Sidang ini akan dilanjutkan dengan mendalami data dan kesaksian untuk menentukan keabsahan tuduhan terhadap para terdakwa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.