Akurat

Diduga Lakukan Maladministrasi, Yayasan Milik Jusuf Hamka Dilaporkan ke Ombudsman

Mukodah | 28 November 2025, 17:36 WIB
Diduga Lakukan Maladministrasi, Yayasan Milik Jusuf Hamka Dilaporkan ke Ombudsman

AKURAT.CO Yayasan Daya Besar, yang merupakan milik keluarga pengusaha Jusuf Hamka, dilaporkan ke Ombudsman RI, pada Kamis (27/11/2025).

Yayasan tersebut dilaporkan ke Ombudsman karena diduga melakukan maladministrasi berupa persekongkolan untuk mencairkan dana konsinyasi proyek Polder Cilincing, Jakarta Utara.

Yayasan Daya Besar dilaporkan ke Ombudsman oleh Nikodemus Jansen, ahli waris dari David Wahyuna selaku pemilik tanah.

Baca Juga: Ombudsman RI Nilai Sumsel Responsif, Gubernur Herman Deru Dorong Akuntabilitas Layanan Publik

Selain Yayasan Daya Besar, Nikodemus juga melaporkan dua pihak lainnya terkait dugaan persekongkolan tersebut.

"Saya melaporkan mengenai dana konsinyasi yang telah diambil sepihak oleh Yayasan Daya Besar. Yayasan Daya Besar yang terkait dengan pembinanya Pak Jusuf Hamka itu," katanya.

Nikodemus keberatan atas tindakan Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA Provinsi Jakarta yang, melalui surat per tanggal 23 September 2021, secara sepihak diduga meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara mencairkan dana konsinyasi ke Yayasan Daya Besar. Pencairan tersebut tanpa pemberitahuan kepada dirinya selaku ahli waris.

Baca Juga: Ombudsman Desak Pertamina Perbaiki Tata Kelola BBM di Tengah Skandal Korupsi

"Penetapan pun sudah ada dua nama, harusnya adilnya kan mengundang saya atau gimana. Ini enggak, langsung diambil begitu saja dari pengadilan oleh dinas. Ini ada persekongkolan yang enggak benar yang saya lihat," ujarnya.

Terkait Yayasan Daya Besar, Nikodemus menyatakan pihak yang dimaksud diduga telah mengambil uang konsinyasi yang seharusnya diterima oleh ahli waris pemilik tanah.

"Ya karena dia ngambil uang saya itu, (nilainya) hampir Rp28 miliar," bebernya.

Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran, Ombudsman Kencangkan Ikat Pinggang Tuntaskan Laporan Masyarakat

Dia berharap Ombudsman segera merespons aduannya. Dia ingin ada keadilan terkait dana konsinyasi tersebut.

"Saya ambil hak saya untuk keadilannya. Itu kan uang saya, ibaratnya sudah dicuri jugalah, kayak gitu. Saya mau menuntut keadilan ini (melapor ke Ombudsman)," tutur Nikodemus, kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK