KPK Panggil Eks Direktur Keuangan dan Operasional Sinarmas Sekuritas Terkait Korupsi di PT Taspen
Oktaviani | 19 September 2024, 13:25 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT. Sinarmas Sekuritas, Ferita.
Pemanggilan terhadap Ferita berkaitan dengan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi di PT. Taspen (Persero).
Selain mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT. Sinarmas Sekuritas, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Direktur SDM, TI dan Kepatuhan PT. Taspen, Mohamad Jufri.
Pihak lain yang turut dipanggil untuk digali keterangannya adalah Direktur Utama PT. Insight Investments Management tahun 2016-Maret 2024, Ekiawan Heri Primaryanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT. Taspen. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Namun, Tessa belum merinci materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT. Taspen ke tahap penyidikan.
Lembaga antirasuah itu juga sudah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT. Taspen (Persero), Antonius Kosasih, dan Direktur Utama PT. Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT. Taspen (Persero) dan PT. Insight Investments Management.
Dugaan korupsi investasi fiktif di PT. Taspen berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp1 triliun.
Namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.
PT. Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun.
Dugaannya, dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah





