DPR Sahkan APBN 2025: Alokasi Rp71 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025 menjadi Undang-Undang dengan total anggaran sebesar Rp3.621,31 triliun.
APBN tersebut akan digunakan untuk mendukung keberhasilan program pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
"Apakah RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” kata Lodewijk.
Baca Juga: Peluncuran Warung Makan Gratis: Upaya Pengurangan Kelaparan di Tengah Masyarakat Depok
Seluruh fraksi sepakat untuk mengesahkan RUU APBN 2025 menjadi UU, kecuali Fraksi PKS yang memberikan persetujuan dengan catatan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan, pemerintah dan DPR telah sepakat menambah alokasi belanja negara untuk mendukung program pemerintahan baru.
Salah satu program unggulan yang disoroti adalah alokasi dana sebesar Rp71 triliun untuk program makan siang bergizi gratis bagi masyarakat.
Selain itu, terdapat sejumlah program prioritas lain yang disepakati dalam APBN 2025, di antaranya:
1. Program makan siang bergizi gratis: Rp71 triliun.
2. Pemeriksaan kesehatan gratis (termasuk tensi, gula darah, rontgen, dan skrining penyakit katastropik): Rp3,2 triliun.
Baca Juga: Sahkan RUU Wantimpres, DPR Hapus Pasal tentang Batas Hukuman 5 Tahun
3. Pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah (peningkatan RS tipe D ke tipe C beserta sarana dan alat kesehatan): Rp1,8 triliun.
4. Renovasi 22 ribu sekolah: Rp20 triliun.
5. Pembangunan sekolah unggulan terintegrasi: Rp4 triliun.
6. Pembangunan lumbung pangan nasional daerah dan desa (intensifikasi 80 ribu hektar lahan pertanian dan cetak sawah baru 150 ribu hektare): Rp15 triliun.
Secara rinci, berikut adalah alokasi anggaran APBN 2025 yang disepakati:
1. Belanja K/L (Kementerian/Lembaga):
- RAPBN: Rp978.788,0 miliar
- Kesepakatan: Rp1.160.085,0 miliar
2. Belanja Non K/L:
- RAPBN: Rp1.716.396,2 miliar
- Kesepakatan: Rp1.541.356,6 miliar
Beberapa program penting dalam alokasi belanja non K/L mencakup pengelolaan utang sebesar Rp552,85 triliun, pengelolaan subsidi Rp307,93 triliun, dan pengelolaan belanja lainnya Rp491,23 triliun.
Baca Juga: Menkumham Jadwalkan Pengambilan Sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Senin Depan di Den Haag
Dengan disahkannya APBN 2025 ini, pemerintah berharap dapat merealisasikan berbagai program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki kualitas layanan kesehatan, serta membangun infrastruktur pendidikan yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 520 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 6Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








