Akurat

Diduga Aniaya Anak Usia 2 Tahun, Pemilik Daycare di Depok Dilaporkan ke Polisi

Siti Nur Azzura | 30 Juli 2024, 19:43 WIB
Diduga Aniaya Anak Usia 2 Tahun, Pemilik Daycare di Depok Dilaporkan ke Polisi

AKURAT.CO Seorang Ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) bersama suaminya melaporkan pemilik tempat penitipan anak (daycare) di Depok berinisial MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, MK (2), ke polisi.

Laporan tersebut dibuat di Polres Depok, Senin (29/7/2024) dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

"Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kita laporkan itu di tanggal 29 Juli," kata Rizki kepada wartawan di KPAI, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Divonis Bebas dalam Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Dini Sera

Saat membuat laporan, biasanya ada waktu sampai satu minggu untuk menentukan unit mana yang akan menangani. Atas hal ini, pihak keluarga berharap sudah ada konfirmasi dari Polres Depok dalam satu minggu ke depan.

Peristiwa ini sendiri diduga terjadi di Daycare yang berlokasi di Kawasan Cimanggis, Depok, Senin (10/6/2024). Awalnya, MK baru satu sampai dua minggu memasuki daycare milik MI, sehingga seharusnya masih dalam tahap adaptasi.

Sang ibu mengetahui penganiayaan ini setelah mendapat informasi dari salah satu guru, dan terkonfirmasi dari CCTV yang berada di ruangan.

"Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh, sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung. Bukti (CCTV) itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari Daycare," ungkapnya.

Sebelum mengetahui kejadian dari bukti CCTV, Rizki sempat mencoba untuk mengonfirmasi kepada pihak Daycare. Hanya saja pihak tersebut menyanggah.

Baca Juga: Profil Erintuah Damanik, Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dari Kasus Penganiayaan Pacar hingga Tewas

"Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apapun," tukasnya.

Saat itu, orang tua korban masih berpikir positif karena kondisi anak memang sedang demam. Jadi sang ibu membawa anaknya ke dokter untuk melakukan screening, cek lab, hingga tes darah.

"Hasilnya semuanya bagus. Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekenan sehingga badan anak saya memar-memar," ungkap dia.

Meski telah mendapatkan kesimpulan dari dokter, namun Rizki masih berpikir positif dengan berpendapat tidak mungkin pihak Daycare menyiksa anaknya.

"Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melapor. Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu. Akhirnya kami membuat laporan ke polisi dan Alhamdulillah, kami juga dibantu oleh KPAI juga," tukasnya.

Selain itu, dia menduga penganiayaan ini tidak hanya terjadi pada anaknya. Hanya saja bukti terhadap anak lain belum lah kuat.

"Korbannya sebenarnya lebih dari satu. Cuma orangtua korban yang lain itu belum tahu detailnya. Jadi, guru-gurunya itu melaporkan ke saya dulu, karena bukti yang kuat itu ada di anak saya," tutup dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.