Akurat

Korban Dugaan Asusila Harap DKPP Kabulkan Pemecatan Hasyim Asy'ari

Citra Puspitaningrum | 6 Juni 2024, 20:18 WIB
Korban Dugaan Asusila Harap DKPP Kabulkan Pemecatan Hasyim Asy'ari

AKURAT.CO Korban dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, optimis gugatan soal pemecatan bakal dikabulkan majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Bukti sudah banyak sekali. Optimis semua bukti sudah kami keluarkan," kata pengacara korban, Aristo Pangaribuan usai sidang pamungkas pemeriksaan perkara dugaan asusila Hasyim Asy'ari di Kantor DKPP, Kamis (6/6/2024).

Menurut Aristo, DKPP akan memutus perkara dengan adil dan bijaksana. Di samping itu, terlapor juga memiliki rekam jejak kerap melakukan tindakan dugaan asusila dalam sidang DKPP.

Baca Juga: DKPP Panggil Sopir Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dalami Kasus Asusila PPLN Belanda

"Kata kuncinya itu penyalahgunaan fasilitas jabatan. Kami ada positif di sini berpersfektif pada korban kepada perempuan dan kami harapkan putusannya seperti itu," ujarnya.

Dalam sidang kedua siang tadi, DKPP mengonfirmasi sejumlah dugaan penyalahgunaan fasilitas jabatan yang dilakukan Hasyim Asy'ari untuk mendekati korban.

Untuk membuktikan dugaan itu, sejumlah pegawai KPU RI, termasuk Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Darmawanto Sutrisno dipanggil menjadi saksi.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga pernah tersandung kasus serupa dan dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras oleh DKPP karena melakukan komunikasi yang tidak pantas dengan Ketua Umum Partai Republik Satu yaitu Hasnaeni alias Wanita Emas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.