Akurat

Sidang MK, Bawaslu Sudah Siapkan Data Soal Dugaan Politik Uang

Citra Puspitaningrum | 27 Maret 2024, 22:26 WIB
Sidang MK, Bawaslu Sudah Siapkan Data Soal Dugaan Politik Uang

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mempersiapkan jawaban soal dugaan politik uang dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan, Bawaslu telah menghimpun data terkait dugaan politik uang di tingkat Pemilihan Legislatif 2024.

Total ada sebanyak 30 perkara yang telah dikantongi Bawaslu.

"Pileg 20-30 perkara terbukti. Pilpres kami cek ini sama tapi tidak terlalu banyak pembuktiannya. Namun kita akan lihat laporan dari teman-teman di tingkat bawah," jelasnya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Bawaslu Waspadai Politik Uang dan Kampanye Terselubung di Masa Tenang Pemilu 2024

Tidak hanya soal politik uang, Bawaslu juga masih menyelidiki pelanggaran lainnya seperti dugaan kecurangan pemungutan dan penghitungan suara pada pelaksanaan Pilpres 2024.

"Kami masih fokus dalam penghitungan dan pemungutan suara. Kasus politik uang banyak terjadi saat kampanye dan pemungutan suara. Itu sedang kita inventarisir untuk menjawab (dalam sidang MK)," ujar Bagja.

Sebagai informasi, sidang PHPU Pilpres 2024 akan kembali dilanjutkan pada Kamis (28/3/2024).

Agenda sidang adalah kesempatan pihak termohon dan terkait untuk memberikan jawaban atas gugatan yang ada.

Baca Juga: Bawaslu Larang Bagi-Bagi Sembako Saat Kampanye: Termasuk Politik Uang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.