Akurat

Aiman: Jalannya Sidang Praperadilan akan Ada Keterangan dari Dewan Pers

Dwana Muhfaqdilla | 19 Februari 2024, 15:51 WIB
Aiman: Jalannya Sidang Praperadilan akan Ada Keterangan dari Dewan Pers

AKURAT.CO Sidang gugatan praperadilan yang diajukan jurnalis, Aiman Witjaksono digelar hari ini, Senin (19/2/2024) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam kesempatannya, Aiman menegaskan pernyataan ‘Polisi Tak Netral’ ia ungkapkan saat masih berstatus sebagai wartawan.

“Pada saat saya menyampaikan konferensi pers pada 11 November 2023 itu, saya masih berstatus sebagai wartawan dan ada nanti keterangan dari Dewan Pers. Tapi itu nanti akan disampaikan di sidang praperadilan, sehingga untuk melindungi narasumber menjadi hal penting dalam menjaga demokrasi,” kata Aiman di PN Jaksel, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Microsoft Umumkan Game Eksklusif Xbox Akan Tersedia di Konsol Lain

Dikatakannya, jika narasumber itu kemudian dibuka kepada publik, maka orang akan takut, akan khawatir, terkait informasi yang disampaikan.

“Jadi kita penting untuk melakukan itu, bukan hanya wartawan sesungguhnya, tapi itu menjadi hak dasar dari setiap manusia dan ini yang kami akan pertahankan,” tambahnya.

Kemudian, Aiman mengutarakan bahwa sejak hari Sabtu pekan  lalu, ia sudah kembali menjadi wartawan aktif di salah satu stasiun televisi.

Baca Juga: Fitur Kamera Samsung Galaxy Z Fold 6 Terkuak, Mengecewakan?

“Saya sekarang menjadi pimpinan redaksi dan wakil pemimpin redaksi, jadi saya kembali menjadi wartawan per Sabtu kemarin setelah melakukan cuti pada saat saya menjadi caleg dan Tim dari Pemenangan Ganjar-Mahfud,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) juga berencana kembali memeriksa Aiman Witjaksono.

Kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Pada tahap penyidikan, Aiman diperiksa untuk pertama kalinya pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Surya Paloh, PDIP Bilang Begini

"Pastinya (Aiman diperiksa lagi). Nanti kita update (waktunya) ya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.