Firli Disasar Kasus Pemerasan, Komisi III DPR Cuek Saja...

AKURAT.CO Komisi III DPR belum mengagendakan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran, buntut isu pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Padahal kasus ini telah ditetapkan masuk penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Pimpinan Komisi III DPR, seperti Ahmad Sahroni, Adies Kadir, dan Pangeran Khairul Saleh tidak merespons ketika diminta tanggapannya mengenai hal ini. Sedangkan anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, menilai upaya pemanggilan KPK bergantung sikap para pimpinan.
“Yang ini (pemanggilan KPK), tanya kepada pimpinan komisi,” kata Benny, melalui pesan singkat kepada Akurat.co, di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Dewas KPK Kumpulkan Bukti-bukti Pertemuan Firli-SYL
Benny berharap kasus SYL di KPK maupun perkara Firli di Polda Metro Jaya ditangani sejalan. Kedua kasus tersebut harus diusut tuntas.
Sekalipun begitu, politisi Partai Demokrat berharap jangan sampai kasus yang ditangani Polda Metro malah mengalihkan kasus korupsi di Kementan.
Baca Juga: Mahfud: Kasus SYL-Firli Sesuai Prosedur, Saya Minta Diselesaikan
Secara terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya, terkait dua kasus yang berbeda namun memiliki keterkaitan. Mahfud juga meminta kedua kasus diselesaikan secara profesional.
"Saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan, dan dilalui secara profesional," ujar Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








