Akurat Logo

Mahfud: Kasus SYL-Firli Sesuai Prosedur, Saya Minta Diselesaikan

Roni Anggara | 9 Oktober 2023, 15:29 WIB
Mahfud: Kasus SYL-Firli Sesuai Prosedur, Saya Minta Diselesaikan

AKURAT.CO Menko Polhukam Mahfud MD menilai penanganan perkara korupsi di Kementan yang menyasar Syahrul Yasin Limpo (SYL), maupun kasus dugaan pemeresan Ketua KPK Firli Bahuri sudah sesuai prosedur. Mahfud meminta kedua perkara tersebut diselesaikan.

Mahfud mengaku kedua perkara di KPK maupun di Polda Metro Jaya telah dikomunikasikan dengan Kemenko Polhukam. Dirinya juga mengaku terus berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut.

"Saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan, dan dilalui secara profesional," kata Mahfud, selepas memimpin rapat koordinasi penanggulangan karhutla, di Kementerian LHK, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Mahfud MD: Syahrul Yasin Limpo Sudah Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan status penyidikan terhadap laporan SYL terkait pemerasan. Polda menilai ada unsur korupsi dalam kasus tersebut, dan penyidik sedang mencari calon tersangka.

Sedangkan SYL, belum diumumkan secara resmi statusnya dalam perkara korupsi di Kementan. Namun Mahfud belum lama ini menyebut SYL sudah berstatus tersangka.

"Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda agar ini selesai dengan benar dan baik," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.