AKURAT.CO Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menjadi tersangka KPK. Mahfud mengaku sudah menerima informasi mengenai status SYL kendati KPK belum mengumumkan secara resmi.
Sekalipun begitu, Mahfud enggan berspekulasi status hukum SYL membuat politisi Nasdem itu hilang kontak dengan jajaran Kementan. SYL belum kembali ke Tanah Air selepas melakukan kunjungan kerja keluar negeri.
“Ya, saya sudah dapat informasi (SYL tersangka). Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Jokowi Merasa Tak Harus Tahu Di Mana Syahrul Yasin Limpo
Menurut Mahfud, tidak mudah bagi SYL lari dari hukum. Dia menganggap statusnya sebagai menteri memudahkan monitoring.
Mahfud juga tak menganggap SYL melarikan diri. Alasannya, statusnya belum DPO alias buron.
"Orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," kata Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









