Banggar DPR Minta Dapur MBG Nakal Diblacklist: Jangan Korbankan Gizi Anak

AKURAT.CO Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pengelolaan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu memiliki tujuan mulia untuk menekan prevalensi gizi kronis anak Indonesia yang masih berada di kisaran 19 persen, jauh di atas standar rendah versi WHO yang berada di bawah 10 persen.
Namun dalam implementasi, dia menyoroti adanya pengelola dapur yang tidak patuh terhadap standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: PDIP Larang Kader Manfaatkan Program MBG untuk Bisnis
"Atas praktik ini, saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan, pengelola dapur yang nakal. Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu di meja hijaukan," kata Said, dikutip Sabtu (28/2/2026).
Tahun ini, pemerintah menargetkan 35.270 SPPG beroperasi, sebagian besar dikelola masyarakat melalui yayasan maupun perorangan. Menurutnya, partisipasi publik merupakan langkah positif, namun harus dibarengi pengawasan ketat.
Dia juga mengusulkan agar cakupan penerima manfaat per dapur dikurangi dari target 3.000 siswa menjadi maksimal 1.500–2.000 siswa, agar kualitas dan higienitas makanan lebih terjaga.
Baca Juga: Seskab Teddy: Program MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan
Selain itu, dia juga mendorong pelibatan pemerintah daerah dan desa dalam pengawasan. Dia menilai, BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga ke daerah sehingga pengawasan lapangan perlu diperkuat.
"Pemda bisa memberikan rekomendasi kelayakan SPPG dan daftar hitam rekanan, serta melakukan tindakan antisipasi atas ketidaklayakan makanan yang akan diberikan ke siswa," ujarnya.
Said menegaskan, DPR akan terus memberikan masukan konstruktif agar target intervensi gizi yang dicanangkan pemerintah benar-benar tercapai dan tidak ternodai oleh praktik yang merugikan anak-anak penerima manfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 5Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 6Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia









