PDIP Larang Kader Manfaatkan Program MBG untuk Bisnis

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan bisnis atau mencari keuntungan pribadi.
Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus hingga tingkat ranting di daerah. Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa sikap partai sangat jelas: program MBG merupakan program pemerintah untuk rakyat dan tidak boleh dikomersialisasikan.
“Dengan adanya larangan tersebut, sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” ujar Guntur, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, surat edaran tersebut juga diterbitkan untuk menepis pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek S Deyang, yang menyebut seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG.
Baca Juga: ASG Ajak Masyarakat Berbagi di Bulan Ramadan: Utamakan Keikhlasan dan Kepedulian
Menurut Guntur, setelah surat edaran diterbitkan, DPP PDIP secara tegas meminta seluruh anggota dan kader tidak terlibat dalam bisnis yang berkaitan dengan program tersebut.
“Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG,” katanya.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa kader PDIP dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau manfaat material lainnya.
Selain itu, kader juga diminta menjaga integritas serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai.
DPP PDIP juga menginstruksikan seluruh kader di Tiga Pilar Partai—struktural, legislatif, dan eksekutif—untuk mengawal pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Setiap pelanggaran terhadap instruksi tersebut akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan internal partai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya









