Akurat

Kejagung Siapkan Opsi Jemput Paksa Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Paskalis Rubedanto | 3 Oktober 2023, 18:22 WIB
Kejagung Siapkan Opsi Jemput Paksa Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan opsi jemput paksa pihak-pihak yang menerima aliran dana dari proyek BTS. Dirdik Jampidsus, Kejagung, Kuntadi mengakui adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif untuk diklarifikasi.

Kuntadi mengatakan, opsi jemput paksa harus diterapkan terhadap mereka yang tidak kooperatif. Sebab penyidik membutuhkan keterangan untuk membuat terang perkara.

“Terhadap pihak-pihak yang selama ini dipanggil tapi belum hadir, dan menurut kami keterangannya sangat signifikan, tidak menutup kemungkinan kami akan upaya paksa untuk memenuhi memberikan keterangan sebagaimana yang kami tentukan,” kata Kuntadi, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Kejagung Pastikan Menpora Dito Bakal Bersaksi Di Pengadilan

Kuntadi meyakini penyidikan yang dilakukan jajaran profesional. Monitoring terhadap penanganan perkara BTS di persidangan juga demikian.

“Bahwa hasil monitoring kami terhadap fakta yang berkembang, kami pastikan proses penyidikan tentang adanya informasi aliran dana tersebut tetap berjalan, tetap kami lakukan pengumpulan alat bukti, sehingga dinamika persidangan akan ditindaklanjuti. Termasuk dengan memeriksa beberapa pihak yang apabila dibutuhkan dan ada hal baru yang kami konfirmasikan,” beber Kuntadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.