Akurat Logo

Kejagung Pastikan Menpora Dito Bakal Bersaksi Di Pengadilan

Paskalis Rubedanto | 3 Oktober 2023, 18:10 WIB
Kejagung Pastikan Menpora Dito Bakal Bersaksi Di Pengadilan

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Menpora Dito Ariotedjo bakal dihadirkan di persidangan perkara korupsi BTS. Terlebih, nama menteri muda anggota kabinet disebut dalam persidangan perkara korupsi yang merugikan keuangan negara Rp8 triliun.

Menteri Dito disebut-sebut menerima uang Rp27 miliar untuk mengurus perkara BTS pada tingkat persidangan. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan, kehadiran Dito dalam persidangan penting dalam rangka pembuktian. 

“Dito akan kami hadirkan di persidangan, karena itu adalah kepentingan saksi yang juga penting untuk pembuktian di persidangan bagi penuntut umum,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketug Sumedana, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

 Baca Juga: Status Hukum SYL-Dito Ariotedjo Perkuat Sinyal Reshuffle

Pada kesempatan yang sama, Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidikan perkara BTS masih berjalan. Dirinya meminta para pihak untuk tidak melihat penanganan kasus BTS secara parsial dan mempercayakan perkembangannya kepada penyidik.

“Ditunggu saja, ini proses sedang berjalan, jangan dianalisa hanya dari satu sisi, kami membutuhkan minimal dua alat bukti, seratus orang saksi itu baru satu alat bukti, kami butuh alat bukti yang lain, dan itu sedang kami cari, kami mohon jangan melihat ini secara parsial, lihat perkara ini secara utuh,” ujar Kuntadi.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.