Akurat

Sejarah Islam: Reshuffle di Masa Kekhalifahan Khulafa al-Rasyidun

Lufaefi | 9 September 2025, 08:00 WIB
Sejarah Islam: Reshuffle di Masa Kekhalifahan Khulafa al-Rasyidun

AKURAT.CO Dalam sistem pemerintahan modern, istilah reshuffle biasanya digunakan untuk merujuk pada perombakan kabinet atau pergantian pejabat penting dalam struktur pemerintahan. Menariknya, praktik semacam ini bukan hal baru.

Pada masa kekhalifahan Khulafa al-Rasyidun, pergantian pejabat, gubernur, dan amir wilayah juga kerap dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika politik dan manajemen pemerintahan Islam sejak awal telah mengalami proses adaptasi dan evaluasi.

Abu Bakar al-Shiddiq: Konsolidasi dan Penempatan Loyalis

Ketika Abu Bakar al-Shiddiq diangkat sebagai khalifah pertama (632–634 M), kondisi umat Islam sangat genting. Banyak kabilah Arab yang murtad, muncul nabi palsu, serta gerakan menolak zakat.

Dalam situasi ini, Abu Bakar melakukan langkah cepat dengan menempatkan para sahabat yang terpercaya di posisi penting. Khalid bin Walid, misalnya, ditugaskan memimpin pasukan untuk memadamkan gerakan riddah.

Baca Juga: Mandi Gerhana Bulan untuk Ibu Hamil, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Namun, Abu Bakar juga melakukan reshuffle ketika dianggap perlu. Salah satu contohnya adalah pencopotan Khalid bin Sa‘id dari posisi gubernur Yaman karena masalah ketidakdisiplinan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa loyalitas dan ketaatan kepada syariat lebih diprioritaskan ketimbang hubungan personal.

Umar bin Khattab: Tegas dan Selektif dalam Mengangkat Pejabat

Pada masa Umar bin Khattab (634–644 M), praktik reshuffle semakin jelas. Umar dikenal sangat tegas dalam memilih pejabat. Ia bahkan sering mengganti gubernur jika ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan atau gaya hidup mewah.

Contoh terkenal adalah pencopotan Khalid bin Walid dari posisi panglima perang. Meski Khalid berjasa besar dalam berbagai penaklukan, Umar khawatir umat akan terlalu mengagungkan sosoknya sehingga menimbulkan fitnah. Umar menggantinya dengan Abu Ubaidah bin al-Jarrah, seorang sahabat yang lebih dikenal sederhana.

Selain itu, Umar juga mengganti beberapa gubernur karena laporan masyarakat. Misalnya, al-Mughirah bin Syu‘bah sempat diganti dari gubernur Bashrah setelah muncul tuduhan zina (meski kemudian dibersihkan dari tuduhan tersebut). Umar menekankan bahwa seorang pejabat harus bersih dari kecurigaan yang bisa merusak wibawa pemerintahan.

Utsman bin Affan: Tuduhan Nepotisme dan Gelombang Kritik

Khalifah ketiga, Utsman bin Affan (644–656 M), juga melakukan reshuffle. Namun, kebijakan Utsman memicu kontroversi karena ia lebih banyak mengangkat kerabat dari Bani Umayyah ke posisi penting.

Misalnya, Muawiyah bin Abi Sufyan tetap dipertahankan sebagai gubernur Syam, Abdullah bin Sa‘d bin Abi Sarh diangkat sebagai gubernur Mesir, dan Marwan bin al-Hakam diberi pengaruh besar di Madinah.

Kebijakan ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan sebagian umat. Mereka menilai Utsman terlalu condong pada keluarga dan kerabatnya.

Reshuffle yang dilakukan Utsman memang bertujuan menjaga stabilitas politik, tetapi pada akhirnya justru memicu gelombang kritik yang berujung pada fitnah besar dan terbunuhnya beliau.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Nabi saat Melihat Gerhana Bulan Total, Banyak Tidak Diketahui Umat Islam!

Ali bin Abi Thalib: Reformasi dan Tantangan Politik

Ali bin Abi Thalib (656–661 M) mewarisi kondisi politik yang sangat kacau setelah wafatnya Utsman. Salah satu langkah awal Ali adalah melakukan reshuffle besar-besaran dengan mengganti banyak gubernur yang diangkat Utsman. Ali menilai mereka tidak lagi kredibel karena dianggap menjadi bagian dari masalah politik sebelumnya.

Namun, kebijakan Ali ini justru memicu konflik. Muawiyah, gubernur Syam yang diberhentikan, menolak keputusan itu. Penolakan ini menjadi salah satu pemicu perang Shiffin dan perpecahan besar dalam tubuh umat Islam.

Ali sebenarnya ingin mengembalikan pemerintahan kepada prinsip keadilan dan amanah, tetapi kondisi politik yang penuh intrik membuat upayanya sulit diterima semua pihak.

Reshuffle sebagai Tradisi Politik dalam Islam

Dari perjalanan keempat khalifah tersebut, terlihat bahwa reshuffle bukan sekadar soal teknis administrasi, melainkan bagian dari dinamika politik yang sarat dengan nilai keadilan, amanah, dan akuntabilitas.

Para khalifah tidak segan mengganti pejabat jika dianggap tidak layak, sekalipun mereka orang dekat atau sahabat terkemuka.

Pada saat yang sama, reshuffle juga bisa menjadi sumber konflik jika tidak dikelola dengan bijak, sebagaimana terjadi pada masa Utsman dan Ali.

Hal ini menunjukkan bahwa keputusan politik dalam Islam selalu berhubungan erat dengan kepercayaan masyarakat, keadilan sosial, dan stabilitas umat.

Kesimpulannya, sejarah reshuffle di masa Khulafa al-Rasyidun memberi pelajaran bahwa kepemimpinan dalam Islam menuntut keberanian untuk menilai, mengevaluasi, bahkan mengganti pejabat demi kepentingan umat. Namun, reshuffle juga harus dilakukan dengan penuh kebijaksanaan agar tidak menimbulkan fitnah baru.

Wallahu A'lam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.