Akurat

Reshuffle Pejabat Keuangan di Zaman Kekhalifahan Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 9 September 2025, 09:00 WIB
Reshuffle Pejabat Keuangan di Zaman Kekhalifahan Islam

AKURAT.CO Dalam sejarah pemerintahan Islam, urusan keuangan negara menempati posisi yang sangat vital. Sejak masa Nabi Muhammad SAW, pengelolaan harta umat telah diatur dengan ketat, mulai dari zakat, fai’, ghanimah, hingga sedekah.

Pada masa Khulafa al-Rasyidun dan setelahnya, lembaga keuangan negara semakin berkembang dengan dibentuknya Baitul Mal.

Tidak jarang, para khalifah melakukan reshuffle atau pergantian pejabat keuangan demi menjaga amanah, mencegah kecurangan, dan memastikan kesejahteraan umat.

Awal Lembaga Keuangan Islam: Baitul Mal

Baitul Mal, sebagai lembaga pengelola keuangan negara, mulai berfungsi secara lebih terstruktur pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Sebelumnya, harta yang masuk langsung dibagikan kepada kaum Muslimin yang berhak.

Namun, ketika wilayah Islam meluas dan sumber pendapatan bertambah, Umar mendirikan Baitul Mal untuk mencatat, menyimpan, dan mengatur distribusi keuangan.

Umar bin Khattab: Tegas pada Pejabat Keuangan

Umar bin Khattab dikenal sangat teliti dalam mengawasi pejabat keuangan. Beliau tidak segan mengganti pejabat yang menimbulkan kecurigaan. Salah satu contoh, Abu Hurairah pernah diangkat menjadi gubernur Bahrain yang sekaligus mengurus keuangan di sana.

Namun, Umar kemudian memanggilnya kembali ke Madinah dan meminta laporan hartanya. Umar ingin memastikan bahwa harta Abu Hurairah bukan hasil penyalahgunaan jabatan.

Baca Juga: Doa saat Hati Gundah dan Sedih, Meski tak Ada Masalah

Meski Abu Hurairah membantah tuduhan tersebut, Umar tetap memberhentikannya demi menghindari fitnah dan menjaga wibawa pemerintahan.

Selain itu, Umar juga menunjuk pejabat keuangan yang kompeten, seperti Abdullah bin Arqam sebagai bendahara pusat. Ia bahkan menugaskan pencatat dan auditor yang memastikan tidak ada selisih antara pemasukan dan pengeluaran negara. Jika ada indikasi penyelewengan, Umar langsung melakukan reshuffle.

Utsman bin Affan: Kritik terhadap Pengangkatan Kerabat

Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, reshuffle pejabat keuangan juga terjadi, tetapi menuai kontroversi. Utsman sering mengangkat kerabatnya dari Bani Umayyah untuk menduduki posisi strategis, termasuk dalam urusan keuangan. Misalnya, Abdullah bin Sa‘d bin Abi Sarh diangkat menjadi gubernur Mesir yang berwenang mengurus pajak dan distribusi harta.

Kebijakan ini menimbulkan kekecewaan di sebagian kalangan karena dianggap sebagai nepotisme. Meski tujuan Utsman adalah konsolidasi politik dan menjaga stabilitas, praktik ini memperbesar ketegangan sosial yang akhirnya memicu pemberontakan.

Ali bin Abi Thalib: Reformasi dan Pergantian Pejabat

Ali bin Abi Thalib mengambil langkah tegas dalam hal keuangan. Begitu menjadi khalifah, ia segera mengganti banyak pejabat keuangan yang diangkat pada masa Utsman, terutama yang dianggap menyalahgunakan jabatan. Ali memerintahkan distribusi harta negara secara adil dan menolak memberikan keistimewaan pada kelompok tertentu.

Ali juga mengembalikan prinsip kesetaraan dalam pembagian gaji dan tunjangan. Jika Umar pernah membuat sistem hierarki berdasarkan jasa dan keutamaan, Ali justru menekankan kesamaan agar tidak ada kecemburuan sosial. Kebijakan ini membuat sebagian elit politik tidak puas, tetapi Ali tetap berpegang pada prinsip keadilan.

Dinasti Umayyah dan Abbasiyah: Institusionalisasi Keuangan

Setelah masa Khulafa al-Rasyidun, sistem keuangan semakin kompleks. Pada masa Umayyah, di bawah Abdul Malik bin Marwan, dilakukan reformasi besar dengan standarisasi mata uang dinar dan dirham. Ini juga disertai pergantian pejabat-pejabat penting di bidang fiskal.

Pada era Abbasiyah, fungsi Baitul Mal diperkuat dengan adanya Diwan al-Kharaj (departemen pajak), Diwan al-Jund (militer dan gaji tentara), serta Diwan al-Ahdath (pengeluaran negara). Reshuffle pejabat keuangan menjadi hal yang wajar, terutama untuk memastikan stabilitas pendapatan negara yang bersumber dari pajak tanah, perdagangan, dan zakat.

Baca Juga: Sejarah Islam: Demo Besar di Baghdad karena Menghina Sahabat Nabi, Pelaku Dibekingi Polisi

Hikmah dari Reshuffle Pejabat Keuangan

Dari sejarah panjang kekhalifahan Islam, terlihat bahwa reshuffle pejabat keuangan bukan hanya soal teknis, tetapi juga moral. Khalifah berusaha memastikan amanah dijalankan dengan baik. Ada tiga pelajaran penting yang dapat dipetik:

  1. Integritas di atas kepentingan pribadi – Umar bin Khattab mencontohkan bahwa menjaga kepercayaan publik lebih penting daripada hubungan personal.

  2. Keadilan distribusi – Ali bin Abi Thalib menekankan pemerataan agar keuangan negara tidak hanya dinikmati kalangan elit.

  3. Transparansi dan profesionalisme – Dinasti-dinasti setelahnya menekankan pentingnya sistem pencatatan dan standarisasi keuangan.

Dengan demikian, reshuffle pejabat keuangan di masa kekhalifahan Islam merupakan strategi politik sekaligus moral, demi menjaga amanah, mencegah penyalahgunaan, dan memastikan kesejahteraan umat.

Wallahu A'lam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.