Reshuffle dan Etika Melepas Jabatan dalam Pandangan Islam

AKURAT.CO Pergantian atau perombakan jabatan, yang dalam istilah politik modern sering disebut reshuffle, merupakan sebuah keniscayaan dalam dinamika kepemimpinan.
Dalam konteks pemerintahan, reshuffle dilakukan demi menjaga stabilitas, meningkatkan kinerja, atau merespons kebutuhan strategis negara.
Namun, peristiwa ini tidak hanya memiliki dimensi politik dan administratif, melainkan juga moral dan etis, terutama jika dipandang dari perspektif Islam.
Islam memberikan perhatian besar terhadap amanah kepemimpinan. Setiap jabatan pada hakikatnya adalah titipan, bukan milik pribadi yang bisa dipertahankan dengan segala cara.
Rasulullah saw. pernah bersabda, “Kalian semua adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Ramai Dugaan Nampan MBG Mengandung Minyak Babi, Ini Pesan Islam agar Program Tersebut Terus Berbenah
Hadis ini menegaskan bahwa jabatan adalah amanah (al-amanah) yang kelak akan dipertanggungjawabkan, bukan sekadar sarana prestise atau keuntungan pribadi.
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Innallāha ya’murukum an tu’addū al-amānāti ilā ahlihā, wa idhā ḥakamtum baina an-nāsi an taḥkumū bil-‘adl” (QS. An-Nisā’ [4]: 58).
Ayat ini berarti, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
Ayat ini menjadi prinsip dasar dalam memahami reshuffle: jabatan harus dipegang oleh orang yang tepat, dan jika harus dilepas, maka pelepasan itu dilakukan demi tegaknya keadilan dan kemaslahatan.
Etika melepas jabatan dalam Islam dapat dipahami dari beberapa sudut. Pertama, sikap lapang dada. Seorang pejabat yang digantikan hendaknya menyadari bahwa jabatan hanyalah titipan sementara.
Kehilangan jabatan bukanlah aib, tetapi bagian dari takdir Allah yang harus disikapi dengan sabar.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa cinta berlebihan terhadap kekuasaan dapat menjerumuskan manusia pada kesombongan dan ketidakikhlasan. Karenanya, menerima pergantian jabatan dengan hati ikhlas adalah bentuk kematangan spiritual.
Kedua, melepas jabatan adalah momentum muhasabah. Dengan berakhirnya masa pengabdian, seorang pemimpin seharusnya menengok kembali apa yang telah ia perbuat.
Apakah kebijakan yang dijalankan sudah membawa maslahat? Apakah hak rakyat telah terpenuhi? Muhasabah ini penting agar jabatan tidak berhenti pada kebanggaan duniawi, melainkan menjadi ladang pahala.
Ketiga, menjaga ukhuwah dan martabat. Dalam banyak kasus politik, reshuffle sering menimbulkan luka dan kekecewaan yang berujung pada konflik. Islam mengajarkan agar setiap pergantian kepemimpinan dilakukan dengan tetap menjaga kehormatan individu dan persatuan umat.
Rasulullah saw. mencontohkan hal ini dalam penunjukan para pemimpin militer, di mana keputusan beliau senantiasa disampaikan dengan cara yang mengedepankan maslahat, tanpa menjatuhkan harga diri orang yang diganti.
Keempat, berorientasi pada maslahat umat. Jabatan bukanlah tujuan, tetapi sarana untuk mencapai kemaslahatan. Maka, pelepasan jabatan seharusnya dipandang sebagai bagian dari ikhtiar kolektif untuk menghadirkan pemimpin yang lebih kompeten dan visioner.
Dalam ushul fiqh, ada kaidah yang berbunyi, “Taṣarruf al-imām ‘ala al-ra‘iyyah manūṭun bi al-maṣlaḥah”, yang artinya, “Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung pada kemaslahatan.”
Kaidah ini dapat menjadi pegangan dalam memahami reshuffle sebagai upaya menghadirkan kebaikan yang lebih luas.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih dalam Pandangan Islam: Tidak Riba
Dengan demikian, reshuffle dan etika melepas jabatan dalam pandangan Islam bukan sekadar soal administratif, tetapi juga spiritual dan moral.
Seorang pejabat yang ikhlas menerima pergantian posisinya sejatinya sedang menjaga integritas dirinya di hadapan Allah dan masyarakat.
Sementara itu, pemerintah yang melakukan reshuffle hendaknya menjadikan asas keadilan, amanah, dan maslahat sebagai pijakan utama.
Pada akhirnya, jabatan hanyalah sarana, bukan tujuan. Yang abadi adalah amanah yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Melepas jabatan dengan ikhlas adalah cermin kedewasaan iman dan bukti bahwa pengabdian sejati tidak berhenti pada kursi kekuasaan, melainkan terus berlanjut dalam bentuk karya dan kontribusi bagi umat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








