Umar bin Khattab dan Etika Melepas Jabatan: Pelajaran untuk Reshuffle Zaman Kini

AKURAT.CO Reshuffle kabinet atau perombakan jabatan dalam pemerintahan selalu menyedot perhatian publik. Ada yang menyambut dengan optimisme, ada pula yang menanggapinya dengan kecewa atau sinis.
Namun, dalam perspektif Islam, reshuffle tidak sekadar rotasi administratif. Ia menyentuh ranah etika, amanah, dan kemaslahatan umat.
Menariknya, sejarah Islam menyimpan banyak teladan tentang bagaimana jabatan dipahami sebagai titipan, bukan milik pribadi. Salah satunya datang dari sosok Umar bin Khattab, khalifah kedua yang dikenal tegas namun adil.
Bagi Umar, jabatan bukanlah tempat untuk bertahan mati-matian, melainkan beban amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam catatan sejarah, Umar pernah mengganti beberapa gubernur karena dinilai tidak lagi mampu menjalankan tugas dengan baik.
Ia bahkan tidak segan melepas pejabat yang dekat dengannya jika dirasa melanggar prinsip keadilan. Bagi Umar, mengganti pejabat adalah bagian dari menjaga integritas negara dan melindungi rakyat.
Baca Juga: Reshuffle dan Etika Melepas Jabatan dalam Pandangan Islam
Etika melepas jabatan juga tampak dari sikap para pejabat yang diganti. Mereka menerimanya dengan lapang dada, karena sadar bahwa jabatan bukanlah hak milik.
Jabatan adalah amanah (al-amanah) yang sewaktu-waktu bisa dicabut demi maslahat. Al-Qur’an menegaskan hal ini: “Innallāha ya’murukum an tu’addū al-amānāti ilā ahlihā” (QS. An-Nisā’ [4]: 58), yang artinya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.”
Ayat ini menggarisbawahi bahwa jabatan hanya boleh dipegang oleh orang yang benar-benar mampu dan pantas.
Sikap Umar bin Khattab sejalan dengan prinsip dalam ushul fiqh: “Taṣarruf al-imām ‘ala al-ra‘iyyah manūṭun bi al-maṣlaḥah”, artinya, “Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung pada kemaslahatan.” Dengan kata lain, reshuffle yang dilakukan dengan orientasi maslahat adalah bagian dari tuntunan etis Islam.
Namun, yang menarik adalah bagaimana Umar menunjukkan kerendahan hati ketika mendekati akhir kepemimpinannya. Ia sering berkata, “Seandainya ada seekor keledai yang tergelincir di Irak, aku khawatir Allah akan menuntutku karena tidak meratakan jalan untuknya.”
Ucapan ini menggambarkan betapa seriusnya Umar memandang jabatan: sebuah beban pertanggungjawaban yang bahkan melampaui urusan manusia, hingga menyentuh nasib hewan sekalipun.
Dari Umar kita belajar bahwa melepas jabatan bukanlah sebuah kehinaan. Justru di situlah letak keagungan seorang pemimpin—berani menerima pergantian dengan ikhlas, karena sadar bahwa kepemimpinan adalah sarana, bukan tujuan. Sikap ikhlas dalam melepas jabatan juga menjaga ukhuwah dan mencegah konflik.
Rasulullah saw. pun menekankan pentingnya amanah dan keadilan dalam kepemimpinan, sebagaimana sabdanya: “Kalian semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike
Dalam konteks reshuffle hari ini, pesan Umar bin Khattab relevan sekali: pejabat yang diganti hendaknya lapang dada, dan pemerintah yang melakukan perombakan harus mengedepankan asas keadilan serta kemaslahatan.
Dengan begitu, reshuffle tidak dipandang sebagai drama politik, tetapi sebagai ikhtiar bersama untuk menghadirkan kepemimpinan yang lebih amanah.
Jabatan akan selalu berganti. Yang abadi adalah amanah dan tanggung jawab di hadapan Allah. Umar bin Khattab telah memberi teladan: melepaskan jabatan dengan ikhlas bukan berarti kehilangan kehormatan, melainkan justru meneguhkan martabat seorang pemimpin sejati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








