MUI Tanggapi Beredarnya Video Kepala Sapi 'Ditembak' Saat Disembelih

AKURAT.CO Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penyembelihan sapi dengan metode yang tidak biasa, yaitu menggunakan alat pemingsanan (captive bolt stunner) yang ditembakkan ke kepala sapi.
Dalam video tersebut, sapi langsung roboh setelah satu kali tembakan pada kepalanya. Kejadian ini berlangsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya.
Direktur Utama RPH tersebut, Fajar Arifianto Isnugroho, menyatakan telah menegur orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
Menanggapi video tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menilai penjelasan dari pihak RPH belum cukup menjawab isu yang muncul.
Menurutnya, video tersebut bisa menjadi peluang untuk mengevaluasi proses penyembelihan yang selama ini dilakukan, bukan hanya fokus pada penyebaran video.
Baca Juga: Viral Video Sebut Sapi Dieksekusi Pakai Cara Ditembak di Surabaya, Apa Hukumnya menurut Islam?
"Peredaran Video ini justru bisa jadi hikmah untuk menelusuri lebih jauh proses penyembelihan yang selama ini terjadi. Tidak justru mempermasalahkan mengapa video beredar. Karenanya perlu ada penjelasan dan atau pemeriksaan secara lebih utuh, agar tidak simpang siur dan menimbulkan keresahan," tutur Kiai Niam dalam keterangan media, Rabu (25/9/2024).
Kiai Niam juga memberikan catatan terkait alat pemingsanan yang digunakan dalam video, yang belum jelas apakah berjenis penetratif atau non-penetratif.
Menurutnya, jika alat yang digunakan penetratif, ada risiko kerusakan otak permanen atau kematian sebelum sapi disembelih. Sebaliknya, alat non-penetratif bisa menyebabkan berbagai dampak, dari sekadar pingsan hingga cedera permanen atau kematian.
"Dalam video, tidak nampak jenis alat pemingsanannya, apakah penetratif atau non-penetratif. Tinggal ditelusuri lebih jauh, apakah dia jenis penetratif atau non-penetratif. Jika penetratif, maka sangat potensial menyebabkan otak cedera permanen dan/atau kematian sapi. Jika sapi tidak disembelih tetap akan mati," papar Kiai Niam.
Keamanan penyembelihan hewan, lanjutnya, juga bergantung pada tekanan alat dan keahlian operator.
Berdasarkan fatwa MUI, jika sapi hanya dipingsankan atau stunning, hewan akan kembali sadar jika tidak disembelih.
Baca Juga: Mentan Bawa Investor Industri Sapi Perah Asal Vietnam Meninjau Lahan di Sulawesi Tengah
"Dalam gambar, nampak sapi langsung pingsan serta tidak bergerak. Tetapi belum bisa dinilai apakah dia sekedar pingsan dan hidup kembali normal dalam beberapa waktu (biasanya 2 menitan), cedera permanen, atau mati meski tanpa disembelih," katanya.
Kiai Niam juga mengkritisi kemampuan petugas yang terlihat dalam video, yang tampak kurang terampil dalam menggunakan alat tersebut, sehingga berisiko menyebabkan cedera permanen atau kematian pada sapi.
"Tapi perlu juga dilihat kepastiannya, apakah hal itu bercanda atau benar begitu adanya," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










