Akurat

Viral Mahasiswa UGM Bunuh Diri, Apa Hukum Bunuh Diri dalam Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 15 Agustus 2024, 07:09 WIB
Viral Mahasiswa UGM Bunuh Diri, Apa Hukum Bunuh Diri dalam Islam?

AKURAT.CO Kasus bunuh diri yang melibatkan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) baru-baru ini menggemparkan masyarakat.

Peristiwa tragis ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai hukum bunuh diri dalam Islam.

Bagaimana hukum bunuh diri dalam Islam?

Islam secara tegas melarang bunuh diri. Larangan ini didasarkan pada beberapa dalil dari Al-Qur'an dan Hadis yang menyatakan bahwa membunuh diri sendiri adalah dosa besar dan tidak dapat diterima.

Berikut adalah beberapa dalil yang mendukung larangan tersebut:

Allah berfirman dalam Surat An-Nisa' ayat 29

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa' [4]: 29)

Baca Juga: Heboh! Paskibraka Perempuan Diminta Lepas Jilbab, Apa Hukumnya Menurut Islam?

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah melarang umat-Nya untuk membunuh diri sendiri, karena Allah Maha Penyayang dan menginginkan kebaikan bagi hamba-Nya.

Rasulullah SAW juga bersabda: "Barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu, maka ia akan disiksa dengan sesuatu itu pada hari kiamat (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa bunuh diri akan mendapat siksaan yang setimpal di akhirat, sebagai konsekuensi dari tindakan tersebut.

Bunuh diri dalam Islam dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak Allah atas tubuh dan kehidupan manusia.

Dalam pandangan Islam, kehidupan adalah anugerah dan amanah dari Allah, dan hanya Allah yang memiliki hak untuk menentukan kapan seseorang akan meninggal dunia.

Mengakhiri hidup sendiri dianggap sebagai tindakan yang melawan ketetapan Allah dan merupakan bentuk ketidaktaatan terhadap-Nya.

Selain itu, bunuh diri berdampak negatif tidak hanya bagi individu yang melakukannya tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat di sekelilingnya. Islam mendorong umatnya untuk mencari solusi dan dukungan dalam menghadapi kesulitan dan masalah hidup, bukan untuk mengambil jalan pintas yang merugikan.

Baca Juga: Suami Selebgram Aprila Majid Menghilang setelah Selingkuhi Istrinya, Bagaimana Hukum Islam Memandang Ini?

Hukum bunuh diri dalam Islam adalah haram dan dianggap sebagai dosa besar. Dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis menunjukkan dengan jelas bahwa tindakan bunuh diri tidak hanya melawan hukum Allah tetapi juga membawa dampak negatif yang mendalam.

Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memahami ajaran ini dengan baik dan mencari jalan keluar dari kesulitan dengan penuh kesabaran dan tawakal kepada Allah.

Dalam menghadapi kasus seperti yang terjadi pada mahasiswa UGM, penting untuk memberikan dukungan mental dan spiritual, serta mencari solusi yang dapat membantu mereka melewati masa-masa sulit dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.