Izin Tambang Nikel Raja Ampat Terbit Sejak 2017, Bukan Era Bahlil

AKURAT.CO Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak diterbitkan pada masa Menteri ESDM saat ini, Bahlil Lahadalia.
Menurut Mekeng, izin pertambangan yang diberikan kepada PT Gag Nikel telah terbit sejak tahun 2017, tepatnya pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Izin PT Gag Nikel berlaku mulai 30 November 2017 hingga 30 November 2047. Jadi, jelas bahwa izin itu keluar jauh sebelum Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM,” ujar Mekeng di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Mekeng menyayangkan munculnya tuduhan yang menurutnya sepihak dan tidak etis terhadap Bahlil, seolah-olah kebijakan pertambangan di Raja Ampat adalah tanggung jawab pribadi sang menteri.
“Tidak adil jika Pak Bahlil diserang secara pribadi atas kebijakan yang diwarisinya. Justru beliau bertanggung jawab dan telah merespons situasi dengan sangat cepat,” tegasnya.
Mekeng mendukung sikap pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, dalam menanggapi polemik tambang nikel di Raja Ampat.
Ia menyebut langkah penghentian sementara aktivitas pertambangan sebagai langkah awal yang tepat.
Baca Juga: Pemda dan Warga Pulau Gag Kompak Dukung Kelanjutan Tambang Nikel
“Keputusan menangguhkan izin tambang di Pulau Gag dan wilayah lainnya sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan dugaan pelanggaran hukum adalah langkah yang patut dihargai,” ujarnya.
Empat Rekomendasi Penyelesaian Polemik
Untuk menyelesaikan polemik secara menyeluruh, Mekeng menyampaikan empat rekomendasi penting:
-
Evaluasi dan audit menyeluruh terhadap semua izin tambang, terutama di wilayah pulau kecil.
-
Peningkatan pengawasan dengan melibatkan masyarakat adat dan pemerintah daerah.
-
Jika dampak lingkungan lebih besar dari manfaat ekonomi, maka harus diambil langkah hukum tegas.
-
Dana CSR perusahaan harus digunakan secara transparan untuk pemulihan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi lokal, serta diaudit secara publik.
"Semua elemen bangsa perlu mengawal proses ini secara transparan dan akuntabel, demi kepentingan masyarakat dan negara,” ucap mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.
Mekeng berharap persoalan tambang di Raja Ampat segera menemukan solusi agar tidak mengganggu keberlanjutan program hilirisasi energi dan pertambangan, yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini semua demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Raja Ampat,” pungkasnya.
Baca Juga: Badan Usaha Milik Ansor Distribusikan 10.000 Ton Minyak Residu Sawit
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










