Akurat

DPRD Jakarta Soroti Ketimpangan Wisata di Kepulauan Seribu Masih Tinggi

Siti Nur Azzura | 3 Mei 2025, 21:36 WIB
DPRD Jakarta Soroti Ketimpangan Wisata di Kepulauan Seribu Masih Tinggi

AKURAT.CO Pemerintah pusat dan daerah, diminta untuk lebih serius mengembangkan potensi wisata di pulau-pulau pemukiman yang ada di Kepulauan Seribu.

Sebab selama ini, pengembangan pariwisata di kawasan tersebut lebih terfokus pada pulau-pulau resort yang dikelola swasta, seperti Pulau Putri, Pulau Macan, dan Pulau Air. Sementara pulau-pulau berpenghuni seperti Pulau Pari, Tidung, Harapan, dan Kelapa belum mendapatkan perhatian yang maksimal.

"Kita maunya pulau pemukiman ini yang dikembangkan. Supaya masyarakat tidak hanya bergantung pada hasil laut. Kalau angin darat datang, mereka enggak bisa melaut, terus mau makan apa?," kata Anggota DPRD Jakarta, Neneng Hasanah, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga: Peringati Hari Bumi 2025, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove di Kepulauan Seribu

Tak hanya itu, Neneng juga menyoroti kondisi fasilitas wisata yang ada di Pulau Pramuka, seperti jembatan kayu dan hutan mangrove yang sudah rusak. Padahal, kawasan tersebut termasuk dalam taman nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

"Waktu saya ke sana, ada wisatawan yang protes karena jembatan kayunya bolong-bolong, rawan kecelakaan. Ini mestinya jadi perhatian, karena itu aset penting," ungkapnya.

Jika pemerintah pusat tidak bisa mengelola kawasan tersebut dengan baik, lebih baik diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta agar pengelolaannya bisa lebih optimal.

Dia berharap, sinergi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat dapat meningkatkan daya tarik wisata pulau-pulau pemukiman, sehingga dapat memperkuat perekonomian masyarakat setempat.

"Kalau pusat tidak bisa kelola, ya serahkan ke Pemda. Kita ingin pulau pemukiman juga punya daya tarik wisata, ada pantainya, ada fasilitas yang layak," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.