Kejar Target Penyelesaian Perda, Pramono Tetapkan Selasa Sebagai Hari Pembahasan Perda

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menetapkan hari Selasa sebagai waktu khusus untuk membahas rancangan peraturan daerah (Perda). Langkah ini diambil sebagai dorongan politik dan administrasi, agar target DPRD menyelesaikan 15 Perda dalam setahun tidak tersendat.
Dengan keputusan tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diizinkan absen dari rapat-rapat lain bila pada hari yang sama terdapat agenda pembahasan Perda bersama DPRD.
"Setiap hari Selasa kita gunakan sebagai hari untuk pembahasan Perda. Maka untuk itu, kalau memang hari Selasa ada pembahasan itu, saya izinkan OPD untuk enggak hadir dalam rapat kalau ada rapat di Balaikota," kata Pramono, usai rapat di Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Banyak Siswa SMAN 72 Jakarta Minta Pindah Sekolah, Pramono Minta Penanganan Cepat dan Matang
Dia mengakui target penyelesaian 15 Perda nyaris mustahil tercapai sepenuhnya. Dari perhitungannya, hanya 10 hingga 12 Perda yang realistis disahkan tahun ini.
Selain itu, dia juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan panitia-panitia khusus guna mempercepat pembahasan.
"Dari target 15, pasti enggak semua bisa terpenuhi. Tetapi kami sedang mengupayakan, mudah-mudahan 10 sampai 12 Perda bisa terpenuhilah," ucapnya.
Menurut dia, salah satu penghambat utama ialah jadwal pembahasan yang sebelumnya tidak tertata. Ketidakpastian ritme kerja itu membuat proses legislasinya kerap maju mundur.
Baca Juga: Bank Jakarta Dukung Penuh Keinginan Pramono Anung Kembangkan Sanitasi Ramah Lingkungan
Dengan menetapkan Selasa sebagai hari tetap pembahasan Raperda, Pramono berharap ada disiplin baru yang memotong jeda dan memperjelas arah kerja antara eksekutif dan legislatif.
"Dulu enggak ter-schedule. Sekarang kita atur ter-schedule dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan pihaknya sudah menetapkan 15 Perda selesai pada tahun ini. "Kami menargetkan bisa merampungkan minimal 15 Perda tahun ini. Mohon doa dan dukungannya," kata Azis, Selasa (3/6/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









