Pemprov Jakarta Bebaskan PBB Sekolah Swasta 100 Persen

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membebaskan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi seluruh sekolah swasta di Jakarta. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 857 Tahun 2025.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, menyatakan kebijakan ini menjadi terobosan baru dalam sejarah pemerintahan Jakarta. Menurutnya, pembebasan penuh PBB bagi sekolah swasta belum pernah diterapkan pada era gubernur-gubernur sebelumnya.
"Dari zaman Pak Jokowi tidak bisa, Pak Ahok tidak bisa, Pak Anies tidak bisa. Baru kali ini, di era Pak Pramono Anung, pembebasan PBB untuk sekolah swasta bisa dilakukan," kata Prastowo dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Baca Juga: Percepat Pemulihan Pendidikan Pascabencana, Brimob Dikerahkan Bersihkan Lumpur di Sekolah
Dia menegaskan, kebijakan ini mulai berlaku pada tahun 2025 dan akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Dengan pembebasan pajak ini, Pemprov Jakarta berharap sekolah swasta dapat mengalihkan anggaran operasional untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan.
Dia menjelaskan, gagasan pembebasan PBB-P2 muncul setelah dilakukan penelaahan terhadap kebijakan fiskal di Jakarta serta banyaknya keluhan dari pengelola sekolah swasta terkait tingginya beban pajak.
Baca Juga: 130 Siswa Korban Penculikan di Sekolah Katolik Nigeria Akhirnya Dibebaskan
"Saat masuk ke DKI, hal pertama yang saya lakukan adalah meninjau kebijakan yang ada dan mendengar langsung keluhan pengelola sekolah swasta soal mahalnya PBB. Itu yang kemudian saya diskusikan dengan Pak Gubernur," ujarnya.
Prastowo menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan sekolah swasta sekaligus memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Jakarta.
"Kebijakan ini bukan sekadar soal pajak, tetapi soal keberpihakan. Ketika beban sekolah swasta diringankan, yang kita perkuat sesungguhnya adalah masa depan anak-anak Jakarta," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









