Akurat

Pendaftaran Komcad Bersifat Sukarela, Kemhan Hanya Tetapkan Kuota

Wahyu SK | 26 Februari 2026, 11:46 WIB
Pendaftaran Komcad Bersifat Sukarela, Kemhan Hanya Tetapkan Kuota
Kementerian Pertahanan menyebut tidak ada kewajiban dalam pendaftaran Komcad. (Instagram/@kemhanri)

AKURAT.CO Kementerian Pertahanan memastikan bahwa pendaftaran Komcad atau Komponen Cadangan tetap bersifat sukarela.

Kabiro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pendaftaran Komcad.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), maka partisipasi aparatur kementerian dan lembaga dalam pendaftaran Komcad dilakukan secara sukarela.

"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN itu sifatnya tetap sukarela. Garis bawahnya sukarela, tidak ada unsur paksaan atau kewajiban," kata Rico, dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, Kemhan hanya menetapkan kuota kebutuhan peserta dari masing-masing kementerian. Dari total 49 kementerian, jumlah kuota disesuaikan dengan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di setiap instansi.

Sebagai gambaran, kementerian dengan jumlah pegawai lebih besar akan mendapat alokasi kuota lebih banyak dibandingkan yang pegawainya lebih sedikit. Namun, jumlah peserta yang direkrut tetap terbatas.

Baca Juga: Kemhan Pastikan Program Rekrutmen Komcad Tak Ganggu Tugas ASN

"Misalnya satu kementerian memiliki seribu pegawai, mungkin kuotanya hanya 50 orang. Kementerian lain dengan 500 pegawai bisa saja hanya 10 orang. Disesuaikan dengan jumlah SDM yang ada," jelasnya.

Rico menuturkan, peserta yang mendaftar akan melalui proses seleksi administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Seleksi dimaksudkan untuk memastikan calon Komcad dalam kondisi fisik yang memenuhi syarat.

Terkait komposisi laki-laki dan perempuan, hal itu diserahkan kepada masing-masing kementerian. Nama-nama yang dikirimkan merupakan hasil pendaftaran Komcad di lingkup internal sebelum diproses lebih lanjut oleh Kemhan.

Pelatihan Komcad akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Setiap gelombang diikuti 2.000 peserta dan berlangsung selama 1,5 bulan. Setelah gelombang pertama selesai, pelatihan dilanjutkan dengan gelombang kedua dengan jumlah dan durasi yang sama.

Nantinya sebagian besar peserta berasal dari kementerian yang berkantor di wilayah Jabodetabek. Hal ini disesuaikan dengan mayoritas instansi pemerintah pusat berada di kawasan tersebut.

"Program ini (pendaftaran Komcad) bertujuan memperkuat sistem pertahanan negara melalui partisipasi warga negara secara sukarela, sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Rico.

Baca Juga: Dave Laksono: Perekrutan 4.000 ASN sebagai Komcad untuk Hadapi Spektrum Ancaman yang Makin Kompleks

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.