Pemprov Jakarta Perketat Verifikasi Usia dan Filter Konten Berbahaya di Youtube hingga TikTok

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama untuk menyiapkan sistem verifikasi usia dan filter konten berbahaya, yang akan diterapkan langsung pada platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram.
Langkah ini diambil untuk menahan paparan konten kekerasan, radikalisme, hingga hoaks yang makin mudah diakses anak-anak. Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan kerja sama ini akan memperkuat perlindungan digital bagi pelajar.
"Rencana ke depan kerja sama dengan Kominfo (sekarang Komdigi) untuk memperkuat verifikasi usia dan filter konten berbahaya (kekerasan, radikalisme, hoaks) pada platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram," kata Chico saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Baca Juga: TikTok LIVE dan ASEAN Foundation Dorong Kreator Muda Hadirkan Dampak Sosial Lewat Konten
Program tersebut akan mulai diluncurkan bertahap pada Januari 2026. Uji coba pertama dilakukan di sejumlah wilayah prioritas, salah satunya Jakarta Utara sebagai wilayah yang selama ini disebut memiliki tingkat paparan konten berisiko lebih tinggi.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, bahkan telah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan KPAI, serta lembaga lain untuk memetakan risiko digital yang mengintai pelajar. Dari pengalaman selama ini, banyak kasus perilaku agresif maupun informasi sesat yang berawal dari konsumsi konten yang tak terkontrol.
"Dinas Pendidikan saat ini sedang menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya di media sosial, dengan penguatan pengawasan sekolah dan program literasi digital bagi siswa, guru, serta orang tua. Proses ini sudah memasuki tahap akhir," jelasnya.
Inisiatif ini juga mendapat lampu hijau dari Komisi E DPRD Jakarta. Menurutnya, Komisi E mendorong agar kebijakan tersebut segera diterbitkan agar kesehatan mental dan keamanan digital anak-anak sekolah dapat terlindungi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






