Siklus Lima Tahunan, Banjir Bekasi Diprediksi Masih Terjadi di Pertengahan Maret 2025

AKURAT.CO Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan prediksi BMKG, intensitas hujan masih berpotensi meningkat dengan perkiraan masa puncak terjadi setelah 10 Maret 2025.
Dia menyebut, meski cuaca di Bekasi cerah, namun banjir berpotensi terjadi karena kiriman air dari hulu, seperti dari Bogor. Fenomena ini, diduga sebagai bagian dari siklus lima tahunan.
"Fenomena ini diduga sebagai bagian dari siklus lima tahunan. Meskipun cuaca di Bekasi cerah, banjir masih terjadi akibat kiriman air dari hulu, seperti dari Bogor. Hingga saat ini, evakuasi warga juga masih berlangsung di beberapa titik. Para pengungsi ditempatkan di lokasi-lokasi pengungsian, termasuk kantor desa, kecamatan, serta aula yang disediakan," kata Dedy di Bekasi, dikutip Antara, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga: Kunjungi Pos Pengungsian Warga Terdampak Banjir di GOR Otista, Pramono Tanggapi Keluhan Warga
Pemerintah daerah juga memetakan infrastruktur terdampak bencana banjir, termasuk jembatan di wilayah Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat yang mengalami kerusakan sepanjang 20 meter.
"Sebagai solusi sementara, kita akan menyewa jembatan besi menggunakan dana tanggap darurat atau BTT agar aktivitas masyarakat tetap berjalan," ucapnya.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga memantau kondisi sungai secara intensif melalui alat sistem peringatan dini atau early warning system yang dimiliki BPBD wilayah setempat.
"Kami pastikan alat-alat ini berfungsi optimal untuk mendeteksi kenaikan debit air lebih dini. Kami terus berupaya menangani dampak banjir dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI-Polri, relawan lingkungan dan organisasi kebencanaan," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi, meningkatkan status bencana hidrometeorologi dari semula siaga menjadi tanggap darurat terhitung mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.
Baca Juga: DPRD DKI Sarankan Pengerukan Sungai Atasi Banjir di Jakarta
Peningkatan status kebencanaan tersebut mengacu hasil rapat koordinasi perangkat daerah setempat yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, sebagai upaya respons cepat penanganan setelah wilayah terdampak bencana meluas.
"Memutuskan menetapkan dari status siaga menjadi kondisi tanggap darurat bencana banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung dari tanggal 5 Maret hingga 18 Maret 2025," kata Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang di Kantor BPBD Bekasi, dikutip Antara, Rabu (5/3/2025).
Ade mengatakan, keputusan ini dibuat dalam rangka mengantisipasi sekaligus upaya penanganan bencana secara optimal, melalui beragam langkah strategis guna meminimalisir dampak kerugian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









