Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Lula Lahfah: Enggak Ada Unsur Pidana

AKURAT.CO Teka-teki di balik meninggalnya selebgram kenamaan Lula Lahfah akhirnya terjawab.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pidana maupun tanda-tanda kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa proses penyelidikan telah mencapai kesimpulan akhir.
Baca Juga: Reza Arap Diperiksa Hingga Dini Hari Terkait Wafatnya Lula Lahfah
Polisi memutuskan untuk menutup kasus ini setelah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif.
"Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL," ujar AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, Iskandarsyah mengungkapkan bahwa penyebab meninggalnya Lula Lahfah adalah karena faktor pernapasan.
Polisi tidak menemukan bukti adanya keterlibatan pihak lain atau tindakan penganiayaan pada tubuh almarhumah.
"Kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," jelasnya kepada awak media.
Baca Juga: Tumben Lula Lahfah Ajak Keluarga Makan Bareng, Pertanda Mau Pergi untuk Selamanya?
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa jenazah tidak menjalani proses autopsi. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan dan permintaan langsung dari pihak keluarga yang sudah merasa cukup dengan bukti-bukti yang ditemukan penyidik di lapangan.
"Oleh karena itu, kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakin berdasarkan bukti-bukti yang ada di sini autopsi yang harus dilakukan oleh kami berdasarkan permintaan dari keluarga, orang tua dari Saudara LL tidak dilaksanakan karena kami sudah mengecek bukti-bukti dan keterangan saksi dalam waktu singkat," sebut Iskandarsyah.
Dengan tidak ditemukannya bukti pelanggaran hukum, pihak kepolisian memastikan bahwa kematian selebgram tersebut murni bukan karena tindakan kriminal.
"Di sini kami lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan dan upaya melawan hukum," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








