Mediasi Denada dan Ressa Gagal, Kuasa Hukum Sentil Tuntutan Rp7 Miliar: di Podcast Bilang Pengakuan, di Sidang Minta Uang

AKURAT.CO Upaya perdamaian antara penyanyi Denada dan pihak penggugat, Ressa, menemui jalan buntu.
Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Kamis (29/1/2026) dinyatakan gagal total.
Baca Juga: Gugatan Ressa Rizky ke Denada Tak Sekadar Nafkah, Pengakuan Anak Jadi Tuntutan Utama
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menyoroti adanya ketidaksinkronan antara pernyataan penggugat di ruang publik dengan tuntutan resmi di persidangan.
Iqbal mengungkapkan kekecewaannya karena pihak penggugat dianggap membangun narasi yang berbeda di media sosial.
"Yang saya sayangkan di sini, kok penggugat ini malah membuat gaduh yang saya pikir ya, podcast ke mana-mana, ngomong gini gini gini, ya tidak sesuai faktalah. Sehingga ya akhirnya ya gini, mediasi juga gagal," ujar Iqbal dalam wawancara melalui Zoom, Kamis (29/1/2026).
Poin krusial yang menjadi sorotan pihak Denada adalah masalah nominal tuntutan. Iqbal membantah klaim penggugat yang menyebut hanya menginginkan pengakuan sebagai anak.
"Penggugat ini apa yang diminta itu tidak sesuai yang diomongkan di podcast, hanya minta pengakuan itu ndak. Bisa saya buktikan ya, dalam gugatan itu dimintakan beberapa kan: pengakuan, masalah 7M ini. Di resume mediasi itu penggugat tetap minta 7M. Jadi ndak ngomong di podcast kan ngomong mintanya minta pengakuan saja sebagai anak, ndak semua itu. Saya pikir kayak drama 7M lama-lama," tegasnya.
Baca Juga: Denada Mulai Doa Minta Jodoh Lagi
Karena mediasi telah berakhir tanpa kesepakatan, perkara ini akan berlanjut ke materi pokok persidangan.
"Ya sudah, langsung ke materi pokok perkara, lanjut sidang," tutup Iqbal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









