Kasus Vape Mengandung Obat Keras, Jonathan Frizzy: Ririn Dwi Ariyanti Enggak Ikutan
AKURAT.CO Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy (Ijonk) memberikan klarifikasi soal keterkaitan nama Ririn Dwi Ariyanti dalam kasus dugaan vape berisi obat keras. Mereka menegaskan bahwa Ririn sama sekali tidak terlibat.
Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Rayakan Natal Bersama Jonathan Frizzy, Netizen: Gosip Adalah Fakta Tertunda
Hal itu juga dibuktikan dengan tidak adanya nama kekasih Ijonk itu dalam BAP.
"Yang pasti sama sekali tidak ada BAP ya Ririn. karena kalau misalnya ada keterlibatan pasti di BAP, ini enggak sama sekali," jelas Andreas Nahot Silitonga di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/8/2025).
Lamgok Heryanto Silalahi, kuasa hukum Ijonk lainnya menegaskan jika perempuan yang ditangkap bersama dengan Ijonk adalah asistennya, bukan Ririn Dwi Ariyanti.
"Asisten Ijonk, cuma kami konfirmasi di sini enggak ada hubungannya sama Ririn sama sekali, ini murni Ijonk mempekerjakan," ujar Lamgok Heryanto Silalahi.
Baca Juga: Soal Kedekatan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti, Dhena Devanka : Kita Lihat Saja
Dirinya juga menambahkan bahwa penyebutan nama Ririn mungkin terjadi karena adanya salah persepsi akibat kedekatan Ijonk dan Ririn.
"Ini keseringan bareng gitu mungkin jadi ada mispersepsi di situ karena sering bareng," pungkasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









