Anak Dianiaya di Daycare Seperti Kasus di Depok oleh Pengelola MI, Pengamat Pendidikan Ubaid Matraji: Ortu Harus Cek Anak Berkala

AKURAT.CO Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji meminta kepada orang tua yang memang ingin menitipkan anaknya kepada daycare agar melakukan pengecekan secara berkala.
"Dari pemerintah enggak bisa cek, karena tidak tersedia info dan tidak ada juga jaminan. Ya, orang tua harus observasi langsung untuk memastikan dan juga melihat rekam jejaknya," bebernya.
Baca Juga: KPAI Terima Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Depok
Baginya, dalam kasus ini, tak hanya pihak sekolah yang harus bertanggung jawab, namun juga pemerintah ikut bertanggung jawab.
Ubad mengakui bahwa pengawasan baik dari tingkat pemda maupun pusat masih sangat lemah.
"Pimpinan sekolah harus bertanggung jawab. Dinas Pendidikan juga harus bertanggung jawab, mengapa pengawasan lemah," jelasnya.
Baca Juga: Gandeng Bintang Waktu, Kementerian BUMN Sediakan Fasilitas Daycare Untuk 114 Pegawai
Ubaid mengungkapkan jika memang terbukti melakukan penganiyaan, maka hal tersebut masuk ke dalam tindak pidana.
"Kalo terbukti ada kasus kekerasan ya harus ditindak tegas. Pelakunya harus dipidana kalau masuk delik pidana," ujar Ubaid Matraji, Rabu (31/7/2024).
Media sosial ramai dengan adanya dugaan penganiayaan terhadap anak oleh pihak pengelola terduga Meita Irianty di sebuah daycare di kawasan Depok, Jawa Barat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), telah menerima laporan kasus penganiayaan anak berinisial MK (2) yang diduga dilakukan oleh pemilik tempat penitipan anak (daycare) di Kawasan Cimanggis, Depok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









