Akurat

Kementerian ESDM Tetapkan Kuota Nikel 2026 Sebesar 260-270 Juta Ton

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 11 Februari 2026, 20:30 WIB
Kementerian ESDM Tetapkan Kuota Nikel 2026 Sebesar 260-270 Juta Ton

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota produksi nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.

Adapun, kuota produksi nikel tahun 2026 berada pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini lebih rendah dibandingkan kuota produksi yang disetujui dalam RKAB 2025, yakni 379 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa kuota produksi nikel tahun ini berada dalam rentang tersebut.

“Nikel sudah kita umumkan. 260-270 (juta ton) lah. In between rangenya itu,” kata Tri di kantor Ditjen Minerba dikutip, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: ESDM Susun Roadmap Hidrogen Nasional, Target 199 Ton Hijau

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian angka tersebut untuk tahun berjalan, Tri menyatakan optimistis kuota tersebut akan menjadi patokan produksi 2026.

“Insyaallah, iya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan bahwa penyesuaian produksi dilakukan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan mengacu pada kebutuhan industri dalam negeri dan kondisi pasar.

Yuliot menjelaskan, seluruh komoditas mineral wajib diolah di dalam negeri sehingga penetapan volume produksi harus selaras dengan kebutuhan industri hilir nasional.

“Jadi berapa kebutuhan industri di dalam negeri, ya kemudian itu berapa kemampuan pasar. Jadi berapa yang diajukan oleh perusahaan untuk RKAB, ini kita akan sesuaikan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, penyesuaian tersebut bukan berarti penurunan produksi, melainkan pengendalian agar tidak terjadi kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga komoditas di pasar.

“Jadi tidak ada penurunan tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau over produksi, ini kan dampaknya adalah penurunan harga,” tambahnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Alasan SPBH Daan Mogot Dipindah

Yuliot menegaskan, pengendalian produksi juga bertujuan menjaga kesehatan industri pertambangan secara menyeluruh.

Sehingga, kata Yuliot tingkat keuntungan pelaku usaha tetap optimal dan pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara.

“Jadi ya kan kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan. Ini tingkat keuntungan itu bisa dioptimalkan dan juga ujung-ujungnya adalah penerima negara,” ujar Yuliot.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.