Soal Impor Migas dari AS, Kementerian ESDM Tegaskan Komitmen Stop Impor Solar Tetap Jalan

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal rencana impor komoditas minyak dan gas (Migas) dari Amerika Serikat (AS). Adapun, impor tersebut merupakan salah satu poin perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS yang ditandatangani pada Jumat (20/2/2026).
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menegaskan, kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terkait upaya menyeimbangkan tarif dan hubungan dagang bilateral.
“Yang jelas ini kan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan Amerika Serikat, ini kan dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan dua belah pihak ya, dan akhirnya memang kita harus bersepakat untuk membeli BBM dari Amerika,” kata Anggia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Kesepakatan Dagang Timbal Balik, RI Bakal Impor Migas AS hingga Rp253 Triliun
Meski demikian, Anggia menekankan bahwa komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional tetap menjadi prioritas. Kebijakan impor dalam kerangka perjanjian dagang, menurutnya, tidak mengubah arah strategi jangka panjang sektor energi.
“Tapi tidak melepaskan bahwa kita tetap harus mengedepankan kemandiran energi kita dalam hal yang komitmen Pak Menteri untuk stop impor solar dan lainnya tetap jalan. Ini satu hal yang berbeda, karena kesepakatan untuk perdagangan antara kita dengan Amerika,” ujar Anggia.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia bakal melakukan impor komoditas minyak dan gas (Migas) dari Amerika Serikat (AS) sebesar USD15 miliar atau sekitar Rp253 triliun.
Dalam dokumen perjanjian dagang antara AS dan Indonesia, pemerintah akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk impor sejumlah komoditas energi utama. Rinciannya meliputi pembelian LPG senilai USD3,5 miliar, impor minyak mentah sebesar USD4,5 miliar, serta pembelian bensin ata BBM senilai USD7 miliar.
“Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial untuk mengimpor komoditas energi AS senilai USD15 miliar,” dikutip dari dokumen perjanjian dagang tersebut, Jumat (20/2/2026).
Selain migas, Indonesia juga akan meningkatkan impor batubara metalurgi dari AS guna mendukung industri baja dan proses industrialisasi dalam negeri. Pemerintah menilai pasokan batubara metalurgi yang stabil penting untuk menjaga keberlanjutan produksi baja nasional sekaligus memperkuat keamanan energi.
Tak hanya itu, kerja sama juga mencakup peningkatan impor dan kemitraan dalam pengembangan teknologi batubara canggih. Kolaborasi ini diarahkan untuk mempercepat penerapan teknologi pemanfaatan batubara yang lebih efisien dan bernilai tambah.
“Termasuk penggunaan batubara dan produk sampingan batubara untuk menghasilkan bahan bangunan, bahan baterai, serat karbon, grafit sintetis, dan bahan cetak, serta untuk bahan bakar pembangkit listrik dan proses industri lainnya,” tulis dokumen tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









