Akurat

Insiden Pesawat ATR 42-500 IAT, Kemenhub: Penyebab Masih Diselidiki KNKT

Andi Syafriadi | 19 Januari 2026, 12:26 WIB
Insiden Pesawat ATR 42-500 IAT, Kemenhub: Penyebab Masih Diselidiki KNKT

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab insiden yang terjadi pada pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT.

Adapun, pesawat ATR 42-500 yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan mengalami hilang kontak (lost contact) saat melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan, seluruh aspek yang berkaitan dengan proses investigasi, termasuk faktor penyebab kecelakaan pesawat, sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan akan disampaikan secara resmi oleh KNKT sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Pesawat ATR 42-500 IAT yang Hilang Kontak Laik Udara

Berdasarkan informasi awal, kondisi cuaca pada saat kejadian menunjukkan jarak pandang (visibility) sekitar 8 kilometer dengan kondisi sedikit berawan. Informasi cuaca secara lebih rinci dan terkini terus dikoordinasikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Pada tahap ini, belum dapat ditarik kesimpulan mengenai faktor penyebab kejadian dan kondisi cuaca merupakan salah satu aspek yang akan dianalisis lebih lanjut dalam proses investigasi oleh KNKT," kata Lukman dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu merasa khawatir dalam menggunakan moda transportasi udara.

"Masyarakat juga diimbau untuk tidak berspekulasi atau mempercayai pemberitaan yang tidak kredibel, serta senantiasa merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh lembaga berwenang dan menunggu hasil investigasi dari KNKT," tambah Lukman.

Sebelumnya, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan serpihan pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung yang berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Lokasi tersebut berjarak sekitar 26,49 kilometer dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, dan berdekatan dengan posko Basarnas terdekat.

Penemuan serpihan pesawat dilakukan pada Minggu pagi, 18 Januari 2026, melalui operasi pencarian terpadu yang mengombinasikan pencarian darat dan udara. TNI Angkatan Udara mengerahkan pesawat tanpa awak (drone) sejak pukul 06.15 WITA yang kemudian dilanjutkan dengan penyisiran menggunakan helikopter TNI AU.

Baca Juga: ATR 42-500 Berusia 26 Tahun, Kemenhub dan KNKT Diminta Investigasi Kelayakan Pesawat

Pada pukul 07.46 WITA, tim berhasil mengidentifikasi secara visual serpihan pesawat berupa jendela yang menjadi penanda awal lokasi kecelakaan. Selang tiga menit kemudian, tepatnya pada pukul 07.49 WITA, ditemukan serpihan berukuran besar yang diduga merupakan bagian badan pesawat beserta ekornya.

Adapun jumlah orang di dalam pesawat (Persons on Board/POB) tercatat sebanyak 10 orang, yang terdiri atas 7 awak pesawat dan 3 penumpang, dengan rincian sebagai berikut:

Awak Pesawat:
1. Capt. Andy Dahananto
2. SIC / FO M. Farhan Gunawan
3. FOO Hariadi
4. EOB Restu Adi P
5. EOB Dwi Murdiono
6. FA Florencia Lolita
7. FA Esther Aprilita S

Penumpang:
1. Deden
2. Ferry
3. Yoga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.