Ini Arahan Presiden Prabowo ke Mentan Sekaligus Kepala Baru Bapanas

AKURAT.CO Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan pesan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Adapun, Amran menggantikan Arief Prasetyo Adi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bapanas. Pasca menjabat menjadi Kepala Bapanas, Amran mengatakan langkah awal yang diambil adalah mengenali seluruh tim dan memetakan berbagai permasalahan mendesak di sektor pangan.
Salah satu fokus utama, menurutnya, adalah pengawasan harga pangan strategis yang mendapat subsidi besar dari pemerintah.
“Satu adalah harga pangan strategis. Ini harus dipantau real time. Tiap hari kami minta dipantau terus-menerus. Diawasi khususnya pangan yang disubsidi pemerintah Rp150 triliun subsidi pemerintah,” kata Amran di Kantor Bapanas, Senin (13/10/2025).
Amran menambahkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen melalui penerapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kita harus jaga petani dengan HPP, jaga konsumen dengan HET. Mutlak. Semua beras yang disubsidi pemerintah itu harus diawasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar swasembada pangan terealisasi dengan cepat dan memastikan kesejahteraan petani sekaligus menekan harga pangan di tingkat konsumen.
“(Arahan dari Presiden) swasembada secepat-cepatnya, menguntungkan petani, dan membuat konsumen tersenyum,” ujarnya.
Selain mempercepat swasembada, Amran juga menegaskan bahwa stabilisasi harga menjadi target utama Bapanas. Dirinya menilai pengendalian harga bahan pangan pokok, khususnya yang mendapat subsidi, merupakan kunci menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi nasional.
“Harus kita stabilkan harga. Stabilisasi harga, bahan pangan poko. Khususnya yang disubsidi pemerintah. Harus distabilkan,” tutur Amran.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 9 Oktober 2025.
"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi poin satu putusan Keppres tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










