Pemerintah Bidik Pembukaan 70.000 Hektare Lahan Tebu di Jatim
Hefriday | 23 Desember 2025, 17:56 WIB

AKURAT.CO Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menetapkan Jawa Timur sebagai wilayah utama pengembangan kebun tebu nasional dengan target seluas 70.000 hektare.
Langkah ini menjadi bagian dari program percepatan hilirisasi perkebunan guna memperkuat produksi gula nasional dan mengurangi ketergantungan impor.
Amran menyampaikan bahwa secara nasional pemerintah menargetkan pengembangan kebun tebu baru seluas 100.000 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 70.000 hektare difokuskan di Jawa Timur karena potensi lahan serta kesiapan daerah yang dinilai sangat memadai.
“Target nasional 100.000 hektare, dan 70.000 hektare kita bangun di Jawa Timur karena potensi dan kesiapan lahannya sangat besar,” ujar Amran saat rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (23/12/2025).
Dirinya menjelaskan, sekitar 50% kebun tebu nasional saat ini berada di Jawa Timur. Kondisi tersebut menjadikan provinsi ini sebagai kunci keberhasilan program swasembada gula nasional yang tengah digenjot pemerintah.
Baca Juga: Presiden Prabowo Batasi Impor Singkong dan Tebu, Negara Hadir Lindungi Petani
Menurut Amran, Jawa Timur memiliki pengalaman panjang dalam budidaya tebu, didukung sumber daya manusia yang kompeten serta infrastruktur industri gula yang relatif lengkap.
Menurut Amran, Jawa Timur memiliki pengalaman panjang dalam budidaya tebu, didukung sumber daya manusia yang kompeten serta infrastruktur industri gula yang relatif lengkap.
Faktor-faktor tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat peningkatan produksi gula dalam negeri. “Kalau Jawa Timur berhasil, nasional pasti ikut berhasil. Insya Allah tahun depan kita tidak perlu impor gula putih,” tegas Amran.
Mentan menambahkan, kebutuhan awal pengembangan kebun tebu nasional diperkirakan mencapai sekitar 35.000 hektare. Sementara itu, cadangan lahan yang telah teridentifikasi di Jawa Timur mencapai sekitar 68.000 hektare, sehingga dinilai cukup untuk mendukung target yang ditetapkan.
Pengembangan kebun tebu tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Pemerintah menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar produktivitas dan keberlanjutan industri gula dapat terjaga dalam jangka panjang.
Pelaksanaan program dijadwalkan dimulai pada akhir 2025 dan berlanjut pada periode Januari hingga Maret 2026. Program ini akan melibatkan lintas sektor, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Kejaksaan Republik Indonesia (Kejati).
Keterlibatan aparat penegak hukum tersebut dimaksudkan untuk memastikan kepastian hukum, keamanan, serta kelancaran pelaksanaan program di lapangan, khususnya terkait pengelolaan lahan dan distribusi bantuan.
Dari sisi pendanaan, pemerintah menyiapkan dukungan anggaran nasional sekitar Rp1,6 triliun untuk pengembangan kebun tebu. Anggaran tersebut mencakup penyediaan sarana produksi, termasuk alat dan mesin pertanian.
“Bantuan tersebut berupa 120 hingga 200 unit traktor dengan nilai sekitar Rp100 miliar yang diprioritaskan bagi sentra produksi tebu di Jawa Timur,” kata Amran.
Dengan dukungan lahan, anggaran, serta kolaborasi lintas sektor, Amran optimistis target pengembangan 70.000 hektare kebun tebu di Jawa Timur dapat tercapai. Program ini diharapkan menjadi tulang punggung penguatan industri gula nasional secara berkelanjutan dan mendukung terwujudnya swasembada gula Indonesia.
Mentan menambahkan, kebutuhan awal pengembangan kebun tebu nasional diperkirakan mencapai sekitar 35.000 hektare. Sementara itu, cadangan lahan yang telah teridentifikasi di Jawa Timur mencapai sekitar 68.000 hektare, sehingga dinilai cukup untuk mendukung target yang ditetapkan.
Pengembangan kebun tebu tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Pemerintah menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar produktivitas dan keberlanjutan industri gula dapat terjaga dalam jangka panjang.
Pelaksanaan program dijadwalkan dimulai pada akhir 2025 dan berlanjut pada periode Januari hingga Maret 2026. Program ini akan melibatkan lintas sektor, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Kejaksaan Republik Indonesia (Kejati).
Keterlibatan aparat penegak hukum tersebut dimaksudkan untuk memastikan kepastian hukum, keamanan, serta kelancaran pelaksanaan program di lapangan, khususnya terkait pengelolaan lahan dan distribusi bantuan.
Dari sisi pendanaan, pemerintah menyiapkan dukungan anggaran nasional sekitar Rp1,6 triliun untuk pengembangan kebun tebu. Anggaran tersebut mencakup penyediaan sarana produksi, termasuk alat dan mesin pertanian.
“Bantuan tersebut berupa 120 hingga 200 unit traktor dengan nilai sekitar Rp100 miliar yang diprioritaskan bagi sentra produksi tebu di Jawa Timur,” kata Amran.
Dengan dukungan lahan, anggaran, serta kolaborasi lintas sektor, Amran optimistis target pengembangan 70.000 hektare kebun tebu di Jawa Timur dapat tercapai. Program ini diharapkan menjadi tulang punggung penguatan industri gula nasional secara berkelanjutan dan mendukung terwujudnya swasembada gula Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









